SuaraKalbar.id - Penerapan hukuman mati terhadap pelaku terorisme pertimbangan. Jika hal dilakukannya tergolong berat dan berdampak besar terhadap bangsa, maka hukuman mati perlu dilakukan.
Hal itu dinyatakan Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, saat menjadi narasumber dalam podcast bertajuk "Bicara Eksekusi Mati Terpidana Terorisme" yang diunggah di saluran YouTube Humas BNPT, Sabtu (1/1/2022).
"Apakah harus dihukum mati atau tidak, menurut saya, tindakan terorismenya itu harus kita lihat kembali. Kalau memang itu tindakan berat dan akan membawa dampak yang lebih besar, saya rasa hukuman mati itu perlu dipertimbangkan untuk dilakukan," ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, apabila aksi terorisme belum dikategorikan berat dan berdampak besar, hukuman mati diharapkan tidak diberlakukan.
"Jadi, tergantung dari seberapa besar atau seberapa berat tindakan terorisme yang sudah dilakukan," ucap dia.
Kemudian dia pun menyampaikan penilaian terhadap program-program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencegah dan mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme, dia menilai program-program BNPT berada pada poin 7 dari rentang 1 sampai 10.
"Nilai program-program BNPT 7 karena kalau saya jawab 9 atau 10 tidak ada upaya BNPT untuk memperbaikinya lagi," kata dia.
Nilai tersebut, lanjut dia, juga menjadi wujud harapannya terhadap BNPT agar senantiasa memperbaiki kinerja, terutama terkait rumusan program-program pencegahan dan penanggulangan terorisme di Tanah Air.
Baca Juga: Disebut Sering Pencitraan di YouTube, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Mengejutkan
Meskipun begitu, ke depannya, ia merasa yakin bahwa BNPT akan mampu meraih nilai 9, bahkan nilai sempurna. Selain itu dia pun menilai baik kinerja BNPT dalam deradikalisasi.
Sejauh ini, ia melihat Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, kerap terjun langsung, seperti ke pesantren yang dianggap masyarakat menjadi pusat pemaparan radikalisme serta terorisme.
Tidak hanya itu, kata Yuliana, BNPT juga aktif membina langsung eks narapidana radikalisme serta terorisme sebagai wujud upaya deradikalisasi.
"Artinya, saya melihat ini adalah upaya merawat komunikasi dengan saudara-saudara kita yang telah insaf dan berkomunikasi serta bersilaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang diharapkan negara melalui BNPT bisa menjaga dan menyampaikan Indonesia harmoni kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti bahasa Pak Boy," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kamrussamad: Saya Mau Selamatkan Mas Sandi dari Jebakan Batman, Tapi Dia Tampak Menikmati
-
Jepang Eksekusi Mati Tiga Narapidana
-
Herry Wirawan, Predator Seks di Bandung Bisa Dihukum hingga Pidana Mati
-
Anggota DPR RI Dukung Lahirnya Perda Larangan Kawin Kontrak
-
Anggota DPR RI Minta Kebijakan Natal dan Tahun Baru Diubah, Ini Alasannya
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026