SuaraKalbar.id - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mendukung ijtima ulama Kabupaten Bogor, yang salah satu poinnya meminta pemerintah daerah melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).
"PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untik menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak," kata Achmad Baidowi, Sabtu (18/12/2021).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi d lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.
Menurut dia, fenomena tersebut telah menyebabkan banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan juga menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: F-PPP DPR Dukung Ijtima Ulama soal Larangan Kawin Kontrak
"Termasuk juga anak-anak yang lahir dari fenomena kawin kontrak turut menjadi korban," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak dengan membuat peraturan bupati (perbup) dan jika perlu bersama DPRD menerbitkan perda. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Annisa Mahesa: Anggota DPR Termuda yang Diduga Miliki Akun Alter
-
Siapa Annisa Mahesa? Anggota DPR Termuda yang Mendadak Viral di Medsos
-
Penyesalan Rieke Diah Pitaloka Saat Mat Solar "Bajaj Bajuri" Meninggal Dunia: Abang, Maafin Oneng!
-
Sentilan Psikolog Lita Gading Soal Video Diduga dr Oky Pratama di Hotel: Sudah Biasa...
-
Diisukan Kawin Kontrak dengan Sarah Maria, dr Oky Pratama Tetap Kasih Duit Sebesar Ini buat Anak
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI