Scroll untuk membaca artikel
bella
Rabu, 05 Januari 2022 | 09:45 WIB
Suasana penyebrangan kapal Ferry Siantan/Dok.Suara/Bella

SuaraKalbar.id - Kota Pontianak punya alternatif sendiri untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Kota Khatulistiwa itu.

Jika melewati jalur darat kamu menemui jalan macet di beberapa ruas jalan pada jam tertentu, maka jalur air bisa jadi solusi.

Namun, rute tersebut hanya berlaku bagi warga di wilayan Pontianak Untara menuju Kota, maupun arah sebaliknya.

Bila melewati jalur darat dari arah Pontianak Utara menuju Pontianak Kota, warga yang melintas harus melewati dua jembatan yang menyambungkan sungai landak dan sungai kapuas, sedangkan jika melewati jalur air cukup menyeberangi sungai Kapuas saja.

Baca Juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Bakal Nikah Tahun Ini di Bali

Caranya dengan menyeberang menggunakan kapal penyeberangan yang telah disediakan, yaitu di dermaga penyeberang Ferry Siantan.

Harganya menyesuaikan dengan jenis kendaraan dan isi muatan, berikut daftarnya:

Mobil :
Tanpa penumpang Rp 22.000
Berpenumpang Rp 25.000

Motor:
Tanpa penumpang Rp 5.000
Berpenumpang Rp 6.000

Truk:
Tanpa muatan Rp 29.000
Bermuatan Rp 38.000

Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun, Ferry Irawan-Venna Melinda Akan Nikah di Bali

Pejalan kaki
Seragam sekolah Rp 500
Umum 2.500

Sedangkan untuk jam operasional, buka setiap hari pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Namun, terkadang juga jam operasi dapat berubah, ataupun ditambah sesuai keadaan dan situasi tertentu.

Load More