SuaraKalbar.id - Viral di media sosial, memperlihatkan peristiwa perundungan, yang dilakukan sejumlah remaja kepada seorang anak di bawah umur.
Video berdurasi 26 detik itu, memperlihatkan seorang anak perempuan dibully, dan direndahkan dengan kata-kata yang tidak pantas.
Belakangan diketahui, kejadian itu terjadi di Taman Parit Nanas, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (5/1/2022).
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati angkat bicara.
Baca Juga: Psikolog Ungkap Alasan Orang Dewasa Melakukan Bullying
Menurut Eka, bullying terhadap anak secara umum dapat dijerat hukum sebagaimana diatur pada Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C UU 35/2014.
“Tetap dalam perspektif UU Perlindungan Anak, berkaitan kekerasan (bullying) terhadap anak,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Namun, karena dalam kasus ini baik korban maupun pelaku masih anak-anak, maka menggunakan SPPA Nomor 11 Tahun 2012.
Sedangkan untuk prosesnya, pihaknya percayakan kepada kepolisian yang sudah tanggap merespon kejadian serupa dengan mengamankan anak-anak diduga pelaku bullying.
“Tentunya nanti harus melibatkan BPAS, Peksos, dalam penyelesaian perkara ini,” ucapnya.
Baca Juga: Miris, Penyandang Disabilitas Masih Jadi Kelompok Rentan Alami Bullying di Tempat Kerja
Lebih lanjut, Eka menyatakan harus ada pembinaan pada anak-anak tersebut. Minimal memberikan pendidikan adab dan etika kepada anak-anak dari sejak dini.
"Bagaimana mereka harus berbicara dan bertutur kata yang santun, bukan caci maki, menghujat, bahkan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Ika Natassa Dihina Mandul oleh Oknum ASN Lampung Barat, Bupati Turun Tangan
-
Review Anime Kenka Dokugaku, Bukan Sekadar Adu Jotos Biasa!
-
Profil Sawitri Khan: Model asal Bali Sukses Masuk Majalah Vogue, Vokal Kampanye Anti-Bullying
-
Selipkan Pesan Anti-Bullying: Ulasan Game Pikabuu The Silent Night
-
Belajar dari Tragedi Penyiar TV Korea Oh Yoanna, Apa yang Harus Dilakukan Jika Di-bully di Tempat Kerja?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan