SuaraKalbar.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua Pelaku penggelapan satu Unit Mobil Jenis Avanza milik seorang warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kedua tersangka berinisial CH (31) dan SA (36) diamankan setelah korban melaporkan kejadian penggelapan yang dilakukan keduanya ke Polres Kubu Raya.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Memang benar kami telah mengamankan dua orang tersangka pelaku pengelapan satu Unit kendaraan Roda empat jenis Avanza warna silver. Keduanya diamankan tim opsnal Polres Kubu Raya di wilayah kecamatan Sungai kakap Kabupaten Kubu Raya" kata kasat, Jumat (7/1/2021).
Jatmiko menerangkan, kedua pelaku menggunakan modus menyewa kendaraan untuk melancarkan aksinya.
Jatmiko menambahkan kedua pelaku berinisial CH (31th) Warga Tanjung Raya Dan SA (36th) warga Sungai Kakap sekarang sudah diamankan di Polres Kubu Raya.
"Pelaku SA menyewa kendaraan dengan korban AA selama satu bulan, kemudian tersangka SA mengadaikan kendaran tersebut kepada seorang warga di Pontianak berinisial ED. Kemudian dari ED disewakan kembali kepada CH, warga Tanjung Raya dari tangan CH" ungkapnya.
Bersama komplotannya, CH dan DD kemudian menjual kendaraan tersebut kepada TF, yang merupakan warga Singkawang dengan harga Rp 38 juta.
"Dari serangkaian kejadian tersebut, dan dari hasil Berita Acara pemeriksaan maka ditetapkan CH dan SA sebagai pelaku pengelapan dan dikenakan pasal 372 KUHP," ungkap kasat.
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan untuk Modal Nikah, Pria Ini Ditangkap Polres Lampung Barat
Sedangkan CH dan DD patut diduga melakukan pidana pertolongan jahat (penadah) sementara untuk ED masih berstatus Saksi dalam kasus pengelapan itu.
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Perusahaan untuk Modal Nikah, Pria Ini Ditangkap Polres Lampung Barat
-
Tiga Kali Masuk Bui, Pria di Balikpapan Ini Kembali ke Penjara Karena Curi Motor
-
Bawa Kabur Motor Teman Wanita, Oknum Polisi Lampung Timur Dilaporkan ke Polresta
-
Debit Air Laut Naik, Beberapa Titik Di Terentang Tergenang
-
Jadwal Vaksin Di Polres Kubu Raya, Jika Bruntung Dapat Kesempatan Umroh
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi