SuaraKalbar.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua Pelaku penggelapan satu Unit Mobil Jenis Avanza milik seorang warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kedua tersangka berinisial CH (31) dan SA (36) diamankan setelah korban melaporkan kejadian penggelapan yang dilakukan keduanya ke Polres Kubu Raya.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Memang benar kami telah mengamankan dua orang tersangka pelaku pengelapan satu Unit kendaraan Roda empat jenis Avanza warna silver. Keduanya diamankan tim opsnal Polres Kubu Raya di wilayah kecamatan Sungai kakap Kabupaten Kubu Raya" kata kasat, Jumat (7/1/2021).
Jatmiko menerangkan, kedua pelaku menggunakan modus menyewa kendaraan untuk melancarkan aksinya.
Jatmiko menambahkan kedua pelaku berinisial CH (31th) Warga Tanjung Raya Dan SA (36th) warga Sungai Kakap sekarang sudah diamankan di Polres Kubu Raya.
"Pelaku SA menyewa kendaraan dengan korban AA selama satu bulan, kemudian tersangka SA mengadaikan kendaran tersebut kepada seorang warga di Pontianak berinisial ED. Kemudian dari ED disewakan kembali kepada CH, warga Tanjung Raya dari tangan CH" ungkapnya.
Bersama komplotannya, CH dan DD kemudian menjual kendaraan tersebut kepada TF, yang merupakan warga Singkawang dengan harga Rp 38 juta.
"Dari serangkaian kejadian tersebut, dan dari hasil Berita Acara pemeriksaan maka ditetapkan CH dan SA sebagai pelaku pengelapan dan dikenakan pasal 372 KUHP," ungkap kasat.
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan untuk Modal Nikah, Pria Ini Ditangkap Polres Lampung Barat
Sedangkan CH dan DD patut diduga melakukan pidana pertolongan jahat (penadah) sementara untuk ED masih berstatus Saksi dalam kasus pengelapan itu.
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Perusahaan untuk Modal Nikah, Pria Ini Ditangkap Polres Lampung Barat
-
Tiga Kali Masuk Bui, Pria di Balikpapan Ini Kembali ke Penjara Karena Curi Motor
-
Bawa Kabur Motor Teman Wanita, Oknum Polisi Lampung Timur Dilaporkan ke Polresta
-
Debit Air Laut Naik, Beberapa Titik Di Terentang Tergenang
-
Jadwal Vaksin Di Polres Kubu Raya, Jika Bruntung Dapat Kesempatan Umroh
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong