SuaraKalbar.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2022.
Pengecekan terhadap bantuan yang dikucurkan selama triwulan itu, bisa dilakukan langsung lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Program bantuan Pemerintah ini ditujukan dalam upaya penanganan kemiskinan yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun para penerima manfaat, berhak mendapatkan sejumlah uang berdasarkan kategori berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta per tahun;
2. Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3 juta per tahun;
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun;
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2 juta per tahun;
Baca Juga: Peduli Anak Korban Erupsi Semeru, PGDCI Beri Bantuan dan Trauma Healing
6. Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2, 4 juta per tahun;
7. Lanjut usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun;
Terkait rincian kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima, adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut:
1. Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.
2. Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.
3. Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berita Terkait
-
Donasi Rumah Gala Sky Terancam Disita, Muncul Tagar Kemensos Are You Oke?
-
Peduli Anak Korban Erupsi Semeru, PGDCI Beri Bantuan dan Trauma Healing
-
Susi Pudjiastuti Tanya Sopan Mengapa Donasi Rumah Gala Sky Harus Izin Kemensos
-
Donasi Rumah Gala Sky Timbulkan Polemik, Ini Lho Aturan Lengkapnya Versi Kemensos
-
Donasi Gala tak Kantongi Izin, Kemensos Panggil Penyelenggara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan