SuaraKalbar.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2022.
Pengecekan terhadap bantuan yang dikucurkan selama triwulan itu, bisa dilakukan langsung lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Program bantuan Pemerintah ini ditujukan dalam upaya penanganan kemiskinan yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun para penerima manfaat, berhak mendapatkan sejumlah uang berdasarkan kategori berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta per tahun;
2. Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3 juta per tahun;
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun;
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2 juta per tahun;
Baca Juga: Peduli Anak Korban Erupsi Semeru, PGDCI Beri Bantuan dan Trauma Healing
6. Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2, 4 juta per tahun;
7. Lanjut usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun;
Terkait rincian kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima, adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut:
1. Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.
2. Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.
3. Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berita Terkait
-
Donasi Rumah Gala Sky Terancam Disita, Muncul Tagar Kemensos Are You Oke?
-
Peduli Anak Korban Erupsi Semeru, PGDCI Beri Bantuan dan Trauma Healing
-
Susi Pudjiastuti Tanya Sopan Mengapa Donasi Rumah Gala Sky Harus Izin Kemensos
-
Donasi Rumah Gala Sky Timbulkan Polemik, Ini Lho Aturan Lengkapnya Versi Kemensos
-
Donasi Gala tak Kantongi Izin, Kemensos Panggil Penyelenggara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron