SuaraKalbar.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2022.
Pengecekan terhadap bantuan yang dikucurkan selama triwulan itu, bisa dilakukan langsung lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Program bantuan Pemerintah ini ditujukan dalam upaya penanganan kemiskinan yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun para penerima manfaat, berhak mendapatkan sejumlah uang berdasarkan kategori berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta per tahun;
2. Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3 juta per tahun;
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun;
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2 juta per tahun;
Baca Juga: Peduli Anak Korban Erupsi Semeru, PGDCI Beri Bantuan dan Trauma Healing
6. Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2, 4 juta per tahun;
7. Lanjut usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun;
Terkait rincian kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima, adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut:
1. Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.
2. Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.
3. Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berita Terkait
-
Donasi Rumah Gala Sky Terancam Disita, Muncul Tagar Kemensos Are You Oke?
-
Peduli Anak Korban Erupsi Semeru, PGDCI Beri Bantuan dan Trauma Healing
-
Susi Pudjiastuti Tanya Sopan Mengapa Donasi Rumah Gala Sky Harus Izin Kemensos
-
Donasi Rumah Gala Sky Timbulkan Polemik, Ini Lho Aturan Lengkapnya Versi Kemensos
-
Donasi Gala tak Kantongi Izin, Kemensos Panggil Penyelenggara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?