Saat itulah SN melancarkan melaksanakan niat jahatnya, secara bergantian, mereka diminta masuk ke kamar khusus untuk menjalani ritual jaga diri.
Saat korban pertama masuk terlebih dahulu, SN meminta korban membuka celana dan diperintahkan mengenakan kain sarung.
“Saat itu lah, ada aksi pencabulan terhadap Bunga, yang setelah selesai, diminta keluar kamar khusus itu,” jelas Tri lagi.
Kemudian pada korban kedua, diperintah tersangka melepas celana dan mengenakan kain sarung.
“Dan aksi kedua ini, korban diminta berbaring di kasur. Kembali pencabulan terjadi, dan setelah selesai Mawar diminta keluar kamar,” papar Tri.
Korban ketiga disetubuhi
Sedangkan pada korban ketiga, AKP Tri mengungkap bahwa tersangka ternyata tidak hanya mencabulinya, tetapi juga disetubuhi.
Usai ritual mesum, SN kemudian memberikan sabuk “Jimat Penjaga Tubuh” kepada korban dan mengatakannya sebagai rahasia.
Merasa ada merasa takut dan aneh dengan ritual Dukun SN, korban akhirnya menceritakannya kepada orangtuanya pada Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Dukun Cabul Nodai Tiga Anak di Bawah Umur, Diiming-imingi akan Dikasih Jimat Penjaga Tubuh
“Akhirnya, orangtua korban melapor ke Mapolsek Kembayan, dan pada Kamis (6/1/2022), ketiga korban dan pelapor melaporkan lagi ke Mapolres Sanggau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim.
Berita Terkait
-
Dukun Cabul Nodai Tiga Anak di Bawah Umur, Diiming-imingi akan Dikasih Jimat Penjaga Tubuh
-
Kronologi Aksi Pencabulan Paman Terhadap Keponakan di Setiabudi
-
Polisi Tetapkan Pemilik Pesantren di Bandung Jadi Tersangka Pencabulan Tiga Santri
-
Pemilik Pesantren Cabuli 3 Santrinya, Modusnya Mengisi Tenaga Dalam
-
Diancam Akan Disantet, Sadio Mane: Hidup dan Mati di Tangan Allah!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026