SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial SN ditangkap Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sanggau karena menodai tiga anak di bawah umur di Kecamatan Kembayan. Peristiwa biadap tersebut baru diketahui terjadi pada Kamis (6/1/2022).
Pria berusia 54 tahun tersebut selama ini dikenal warga sekitar sebagai dukun atau 'orang pintar'.
Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari saudara orangtua korban ke Polsek Kembayan. Kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Sanggau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/07/I /2022/SPKT Res Sanggau.
“Korban kesemuanya masih di bawah umur. Sebut saja Bunga, 17 tahun, dan Mawar, 15 tahun, yang merupakan anak pelapor, serta Melati, 14 tahun, keponakan pelapor (sepupu Bunga dan Mawar),” ucap katanya seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (10/1/2022).
Tindakan pencabulan tersebut berawal pada Jumat (17/12/2021) silam, saat ketiga korban mengikuti pengobatan nonmedis bersama orangtuanya. Kemudian pada Selasa (21/12/2021), SN menghubungi nomor ponsel orangtua korban yang menyuruh ketiga korban datang ke rumah tersangka.
“Tersangka SN mengatakan, ketiga korban ini akan diberikan jimat jaga diri,”ujar Tri.
Selanjutnya, pada hari yang dijanjikan sekira pukul 17.00 WIB, ketiganya mendatangi rumah tersangka. Sesampainya di rumah SN, ketiganya disuruh naik ke lantai dua. Kemudian mereka disuruh duduk di dalam kamar dan disiram air yang telah diberi mantra.
Namun tanpa diketahui mereka, SN melancarkan melaksanakan niat jahatnya. Secara bergantian, mereka diminta masuk ke kamar khusus untuk menjalani ritual jaga diri. Saat korban pertama masuk terlebih dahulu, SN meminta korban membuka celana dan diperintahkan mengenakan kain sarung.
“Saat itu lah, ada aksi pencabulan terhadap Bunga, yang setelah selesai, diminta keluar kamar khusus itu,” jelas Tri lagi.
Baca Juga: Kronologi Aksi Pencabulan Paman Terhadap Keponakan di Setiabudi
Kemudian pada korban kedua, diperintah tersangka melepas celana dan mengenakan kain sarung.
“Dan aksi kedua ini, korban diminta berbaring di kasur. Kembali pencabulan terjadi, dan setelah selesai Mawar diminta keluar kamar,” papar Tri.
Sedangkan pada korban ketiga, tersangka ternyata tidak hanya mencabulinya, tetapi juga disetubuhi. Usai ritual mesum, SN kemudian memberikan sabuk “Jimat Penjaga Tubuh” kepada korban dan mengatakannya sebagai rahasia.
Meski begitu, ketiga koban yang merasa takut dan aneh dengan ritual Dukun SN, akhirnya menceritakannya kepada orangtuanya pada Rabu (5/1/2022).
“Akhirnya, orangtua korban melapor ke Mapolsek Kembayan, dan pada Kamis (6/1/2022), ketiga korban dan pelapor melaporkan lagi ke Mapolres Sanggau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim.
Akhirnya setelah membuat laporan dari para korban, SN pun ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Sanggau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir