Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 12 Januari 2022 | 22:27 WIB
Pelaku perampokan dengan kekerasan di Sambas/Istimewa

SuaraKalbar.id - Rampok uang Rp 2 juta dengan kekerasan, IG diamankan Unit Reskrim Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar, pelaku melancarkan aksinya di salah satu gudang penampungan barang bekas milik korban yang merupakan warga pemangkat.

"Sebelum melakukan perampokan, ia berpura pura menjual barang bekas kepada korban, kemudia ia pun mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkannya kepada korban," terang Kapolsek, Rabu (12/1/2022).

Al hasil, pelaku berhasil menggondol dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi Mengapresiasi Langkah Bupati Sambas Satono Merotasi Pejabat Eselon

Kompol Firah menerangkan, Unit Reskrim Polsek Pemangkat kemudian mendapatkan info pelaku sedang berada di warnet di daerah penjajak.

"Kemudian anggota langsung menghampiri tersangka tanpa adanya perlawanan," terang Kapolsek.

IG pun tak bisa berkutik, saat ditangkap polisi ketika sedang asyik di warnet, hingga dibawa ke mapolsek pemangkat.

Atas perbuatannya, IG akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Atas kejadian itu, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Pemangkat dan sekitarnya agar selalu berhati-hati dan selalu waspada, hal tersebut disampaikan Kapolsek kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk upaya untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah yang ada di Kecamatan Pemangkat.

Baca Juga: Warga Sambas Heboh Kerangka Manusia Tergeletak di Jalan, Pelaku Ternyata ODGJ

" Karena tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, untuk itu saya meminta kepada masyarakat khususnya ibu-ibu kalau bepergian keluar rumah jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan agar tidak memancing niat pelaku tindak kejahatan," pungkasnya.

Load More