SuaraKalbar.id - Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Siantan AKP Sihar Binardi Siagian, membenarkan adanya kegiatan penertiban di kawasan sekitar SPBU Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
Hal itu terkait informasi dari masyarakat mengenai maraknya antrian solar oleh pengguna jasa angkutan yang dianggap bisa memicu keresahan, mengganggu kamtibmas dan keamanan lalu lintas.
“Di sana, kami minta para sopir truk agar saat mengantri solar jangan sampai mengganggu konsumen BBM lainnya. Termasuk jangan sampai memarkir kendaraan hingga ke badan jalan, karena bisa mengganggu kelancaran lalu lintas,” ungkapnya, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Jumat (14/1/2022).
Menurut Kapolsek, selain menertibkan antrian solar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengantri.
Hal itu dilakuakn untuk mengetahui ada tidaknya kendaraan yang memodifikasi tangki maupun pembeli yang menggunakan jeriken.
“Untuk sementara ini tidak didapati kendaraan antrian yang menggunakan tangki modifikasi dan jeriken. Kendati demikian, kita tetap mengingatkan para pengantri BBM agar tidak melakukan itu,” katanya.
Bersama anggota, Kapolsek kemudian meminta SPBU tidak melayani konsumen yang menggunakan tangki modifikasi atau jeriken.
”Nah, khusus pembelian solar untuk nelayan, hendaknya membawa surat rekomendasi dari instansi terkait atau surat keterangan dari desa,” tegasnya.
Tidak lupa, dirinya memberikan arahan kepada pengelola dan karyawan SPBU di Desa Sungai Nipah agar mereka tetap menjual BBM sesuai aturan dan HET yang berlaku.
Baca Juga: Sempat Bikin Motor Jatuh, Tumpahan Solar di Jalan Pekanbaru Diberi Pasir
“Berdasarkan keterangan dari salah satu karyawan SPBU, solar, pertalite dan pertamax setiap harinya dijual sesuai HET yang berlaku,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran