SuaraKalbar.id - Setelah mengendap selama kurang lebih 1,5 tahun, kasus dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar kini kembali diselidiki lagi. Penyelidikan kasus pun mendapat dukungan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Untuk diketahui, kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya setelah mendapat pelimpahan berkas kasus dari Polda Jawa Barat (Jabar). Pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya sendiri dilakukan, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar.
"Alhamdulillah. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan," ujarnya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Dari Mana Uang Kaesang? Denny Siregar: Ini Bisnis Dunia Baru
Selain itu, dia juga memberikan dukungan setiap langkah yang dilakukan polisi untuk bisa menegakan keadilan terhadap kasus Denny Siregar.
"Maju terus, pak polisi. Tegakkan keadilan," ungkap Aziz Yanuar.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ia melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 silam. Laporan tersebut dilakukannya karena unggahan Denny Siregar tentang santri, melalui akunnya di media sosial Facebook.
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".
Dalam unggahan tersebut juga menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid. Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-quran.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengemukakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.
“Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini,” kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Dukung Habbie, Minyak Telon dengan Varian Aroma Terbanyak di Dunia