Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Senin, 17 Januari 2022 | 13:35 WIB
Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (Antaranews/Novi Abdi)

SuaraKalbar.id - Rencana pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sudah di depan mata. Bahkan, pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa sudah mengumumkan nama daerah ibu kota tersebut.

Nama ibu kota tersebut, dikatakan Suharso adalah Nusantara dan telah disampaikan dalam rapat panja pembahasan RUU Ibu Kota Negara bersama pansus di DPR. Nama tersebut, kata politisi PPP tersebut, merupakan nama yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu," kata Suharso, Senin (17/1/2022).

Dia mengungkapkan, nama ibu kota negara tersebut sebenarnya ingin dituangkankan dalam surat presiden mengenai RUU IKN yang dikirim kepada DPR.

Baca Juga: Pansus RUU IKN Sepakati Ibu Kota Negara Nusantara Setingkat Provinsi dengan Pemda Bersifat Khusus

Namun akhirnya ditahan untuk sementara, pun setelahnya Jokowi kemudian mengonfirmasikannya lagi kepada Suharso pada Jumat (14/1/2022) lalu. Saat itu, Jokowi mengatakan kepada Suharso, jika nama ibu kota negara ialah Nusantara.

"Dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," katanya.

Dia mengungkapkan, Jokowi mengemukakan, sejumlah alasan penamaan Nusantara disematkan untuk wilayah ibu kota negara yang baru di Kaltim.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional. Mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," katanya.

Baca Juga: Jokowi Pilih Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara Indonesia, Ini Alasannya

Load More