SuaraKalbar.id - Aksi meresahkan dilakukan kawanan anak berusia di bawah umur dengan melempari kendaraan yang melintas di beberapa jalan yang berada di Kota Mempawah menggunakan batu, lumpur dan tanah.
Mereka melempari kendaraan yang lewat menggunakan plastik berisi lumpur. Dari pengakuan lima anak tersebut, aksi tersebut dilakukan karena ingin membuat konten yang kemudian diunggah di media sosial.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono, mengemukakan, penangkapan terhadap lima anak dilakukan setelah petugasnya mendapat laporan dari seorang supir mobil boks yang menjadi salah satu korban keisengan anak-anak tersebut.
Laporan tersebut bermula saat kendaraan mobil boks tersebut melintas di Jalan Raden Kusno Kota Mempawah pada Minggu (16/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu, sopir terkejut lantaran mobilnya dilempar plastik berisi lumpur dan mengenai kaca spion sebelah kanan hingga pecah. Tak tinggal diam, sang sopir kemudian melaporkannya ke Markas Polres Mempawah.
Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Mempawah kemudian memburu lima anak tersebut dan setelah mendapat informasi dari masyarakat, terungkap nama lima anak di bawah umur yang diduga menjadi pelaku pelemparan mobil tersebut.
“Kelima remaja ini lantas kami amankan. Dari klarifikasi kami, perbuatan itu diakui mereka dilakukan sejak Desember 2021 lalu, dengan sasaran mobil boks, truk dan kontainer,” kata Wendi seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Dari keterangan pelaku, pelemparan kerap terjadi berulang kali di Kawasan Senggiring, Kelurahan Pasir Wan Salim, dan Jalan Daeng Menambon, Kelurahan Tengah. Mereka melempar kendaraan yang lewat dengan beberapa material seperti batu, tanah dan lumpur.
“Dari pengakuan kelimanya, perbuatan ini dilatarbelakangi rasa iseng dan untuk dibuatkan konten. Jadi setiap melakukan pelemparan, ada di antara mereka yang bertugas merekam dengan handphone,” jelasnya.
Lantaran sudah cukup sering dan meresahkan, aksi mereka merugikan nama baik masyarakat Mempawah.
“Namun karena kesemuanya masih di bawah umur, maka tidak kita lakukan penahanan. Kita mengutamakan pembinaan dengan mengundang orangtua dan guru di sekolah para pelaku ke Mapolres Mempawah,” katanya.
Tak hanya itu, kelima anak tersebut juga terpaksa membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan tersebut.
“Setelah diberikan pengarahan dan menandatangani surat pernyataan, kelimanya kami pulangkan ke orangtua masing-masing agar dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera
-
Buruan Klaim! 5 Link ShopeePay Jumat Berkah Bagi-Bagi Saldo Gratis
-
Gampang Banget Nih, Yuk Klaim Saldo Gratis Shopeepay Rp2,5 Juta
-
BRI Tegaskan Komitmennya untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Lokal