SuaraKalbar.id - Aksi meresahkan dilakukan kawanan anak berusia di bawah umur dengan melempari kendaraan yang melintas di beberapa jalan yang berada di Kota Mempawah menggunakan batu, lumpur dan tanah.
Mereka melempari kendaraan yang lewat menggunakan plastik berisi lumpur. Dari pengakuan lima anak tersebut, aksi tersebut dilakukan karena ingin membuat konten yang kemudian diunggah di media sosial.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono, mengemukakan, penangkapan terhadap lima anak dilakukan setelah petugasnya mendapat laporan dari seorang supir mobil boks yang menjadi salah satu korban keisengan anak-anak tersebut.
Laporan tersebut bermula saat kendaraan mobil boks tersebut melintas di Jalan Raden Kusno Kota Mempawah pada Minggu (16/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu, sopir terkejut lantaran mobilnya dilempar plastik berisi lumpur dan mengenai kaca spion sebelah kanan hingga pecah. Tak tinggal diam, sang sopir kemudian melaporkannya ke Markas Polres Mempawah.
Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Mempawah kemudian memburu lima anak tersebut dan setelah mendapat informasi dari masyarakat, terungkap nama lima anak di bawah umur yang diduga menjadi pelaku pelemparan mobil tersebut.
“Kelima remaja ini lantas kami amankan. Dari klarifikasi kami, perbuatan itu diakui mereka dilakukan sejak Desember 2021 lalu, dengan sasaran mobil boks, truk dan kontainer,” kata Wendi seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Dari keterangan pelaku, pelemparan kerap terjadi berulang kali di Kawasan Senggiring, Kelurahan Pasir Wan Salim, dan Jalan Daeng Menambon, Kelurahan Tengah. Mereka melempar kendaraan yang lewat dengan beberapa material seperti batu, tanah dan lumpur.
“Dari pengakuan kelimanya, perbuatan ini dilatarbelakangi rasa iseng dan untuk dibuatkan konten. Jadi setiap melakukan pelemparan, ada di antara mereka yang bertugas merekam dengan handphone,” jelasnya.
Lantaran sudah cukup sering dan meresahkan, aksi mereka merugikan nama baik masyarakat Mempawah.
“Namun karena kesemuanya masih di bawah umur, maka tidak kita lakukan penahanan. Kita mengutamakan pembinaan dengan mengundang orangtua dan guru di sekolah para pelaku ke Mapolres Mempawah,” katanya.
Tak hanya itu, kelima anak tersebut juga terpaksa membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan tersebut.
“Setelah diberikan pengarahan dan menandatangani surat pernyataan, kelimanya kami pulangkan ke orangtua masing-masing agar dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis
-
5 Filosofi Bubur Pedas Sambas yang Jarang Diketahui, Nomor 3 Sarat Makna Kehidupan