SuaraKalbar.id - Aksi meresahkan dilakukan kawanan anak berusia di bawah umur dengan melempari kendaraan yang melintas di beberapa jalan yang berada di Kota Mempawah menggunakan batu, lumpur dan tanah.
Mereka melempari kendaraan yang lewat menggunakan plastik berisi lumpur. Dari pengakuan lima anak tersebut, aksi tersebut dilakukan karena ingin membuat konten yang kemudian diunggah di media sosial.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono, mengemukakan, penangkapan terhadap lima anak dilakukan setelah petugasnya mendapat laporan dari seorang supir mobil boks yang menjadi salah satu korban keisengan anak-anak tersebut.
Laporan tersebut bermula saat kendaraan mobil boks tersebut melintas di Jalan Raden Kusno Kota Mempawah pada Minggu (16/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu, sopir terkejut lantaran mobilnya dilempar plastik berisi lumpur dan mengenai kaca spion sebelah kanan hingga pecah. Tak tinggal diam, sang sopir kemudian melaporkannya ke Markas Polres Mempawah.
Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Mempawah kemudian memburu lima anak tersebut dan setelah mendapat informasi dari masyarakat, terungkap nama lima anak di bawah umur yang diduga menjadi pelaku pelemparan mobil tersebut.
“Kelima remaja ini lantas kami amankan. Dari klarifikasi kami, perbuatan itu diakui mereka dilakukan sejak Desember 2021 lalu, dengan sasaran mobil boks, truk dan kontainer,” kata Wendi seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Dari keterangan pelaku, pelemparan kerap terjadi berulang kali di Kawasan Senggiring, Kelurahan Pasir Wan Salim, dan Jalan Daeng Menambon, Kelurahan Tengah. Mereka melempar kendaraan yang lewat dengan beberapa material seperti batu, tanah dan lumpur.
“Dari pengakuan kelimanya, perbuatan ini dilatarbelakangi rasa iseng dan untuk dibuatkan konten. Jadi setiap melakukan pelemparan, ada di antara mereka yang bertugas merekam dengan handphone,” jelasnya.
Lantaran sudah cukup sering dan meresahkan, aksi mereka merugikan nama baik masyarakat Mempawah.
“Namun karena kesemuanya masih di bawah umur, maka tidak kita lakukan penahanan. Kita mengutamakan pembinaan dengan mengundang orangtua dan guru di sekolah para pelaku ke Mapolres Mempawah,” katanya.
Tak hanya itu, kelima anak tersebut juga terpaksa membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan tersebut.
“Setelah diberikan pengarahan dan menandatangani surat pernyataan, kelimanya kami pulangkan ke orangtua masing-masing agar dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian