SuaraKalbar.id - Nekat mencuri gelang milik adik iparnya, SR (36) terancam pidana di atas lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengungkap, perempuan itu tega mengambil gelang adik ipar lalu menggadaikan gelang tersebut ke pegadaian.
“Pelaku kita tangkap, 17 Januari kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Selasa (18/1/2022).
Indra mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan SR, pada 9 Januari lalu. Pelaku mengambil gelang emas yang disimpan di dalam lemari kamar, sebelum akhirnya membawa gelang tersebut ke pegadaian.
Perbuatan SR, membuat korban mengalami kerugian Rp 4 juta.
“Akibat kejadian ini, korban dirugikan sebesar Rp4 juta,” kata Kasat.
Atas kejadian itu, korban pun tak tinggal diam dan melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak kepolisian. Hingga akhirnya, SR berhasil diamankan di rumahnya, di Jalan Ya’ M Sabran, Kecamatan Pontianak Timur.
“Saat ini, SR telah di tahan. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP”, pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jembatan Pondasi Kayu di Sungai Ranyai Kembali Rusak, Warga Berharap Perhatian Pemerintah
-
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Minta Kepala Daerah Capai Target Vaksinasi 80 Persen di Akhir Februari
-
Wako Edi akan Berikan Bantuan Materi Berupa Seng kepada Korban Angin Puting Beliung di Pontianak
-
BNN RI Berhasil Menyita Sabu Seberat 31,63 Kg di Kalimantan Barat
-
Waduh! Benda Pusaka Bersejarah Peninggalan Raja Bone Ludes Digasak Pencuri, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026