Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 18 Januari 2022 | 13:15 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Petrus Reinhard Golose menunjukkan barang bukti berupa ekstasi dan sabu-sabu dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022). ANTARA/Putu Indah Savitr

SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat (Kalbar).


Khusus di wilayah Kalbar, petugas menyita sabu-sabu seberat 31,63 kg dari ketiga tersangka berinisial RAH, ARD, dan JUL.
BNN RI melakukan penangkapan pada tiga orang tersangka di perumahan di daerah Kelurahan Saigon, Kota Pontianak, Kalbar pada Jumat (14/1/2022).


Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose Pengungkapan, ketiga jaringan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.


“Kita tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. 'War on drugs' (perang melawan narkotika),” katanya, melansir Antara, senin (17/1/2022).

Baca Juga: Sedih Lihat Fico Fachriza Nangis, Nikita Mirzani Minta Netizen Tak Hujat Sang Komika


Selain Kalbar, BNN RI juga mengungkap kasus di dua wilayah lainnya, yakni di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Riau.
Total barang bukti berupa 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir pil ekstasi berhasil terjaring. BNN RI juga mengamankan sebanyak 11 orang tersangka dari tiga jaringan tersebut.


“Pengungkapan tiga kasus atau jaringan yang besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Kedeputian Pemberantasan yang dipimpin oleh Plt Deputi Bidang Pemberantasan, yaitu dari Direktorat Intelijen, Interdiksi, dan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI, serta dukungan dari BNNP setempat,” kata Golose.

Load More