SuaraKalbar.id - Dalam sepekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoktika jenis sabu di wilayahnya. Dari pengungkapan itu, empat orang pelaku berhasil diringkus dengan total barang bukti sabu seberat 9,8 gram.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Res Narkoba Polres Melawi AKP Aris Setiawan, Rabu (19/1/2022).
Dari keempat tersangka, dua di antaranya menaruh sabu di sela pohon bambu.
“Sampai kemudian kami berhasil mengamankan tersangka WU dan MAS di rumah kost yang mereka tinggali, kemudian dari hasil introgasi di lapangan keduanya mengaku menyimpan sabu di sela-sela pohon bambu di tepi jalan, tepatnya di daerah tahlut, Desa Semadin Lengkong, Nanga Pinoh,” terangnya.
Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni AM dan HA diamankan saat melintas di Desa Batu Buil Kecamatan belimbing.
Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, polisi mendapati barang buukti sabu yang disimpan di dalam selempang yang digunakan salah satu tersangka.
“Keduanya pun langung kami amankan ke Polres Melawi untuk proses lebih lanjut,”
AKP Aris menerangkan, keempat pelaku diamankan dalam dua pengungkapan yang berbeda. Masing-masing, dua pelaku berinisial WU (27) dan MAS (22) ditangkap jajarannya pada tanggal 14 Januari 2022 dan dua pelaku lainnya, yaitu AM (23) dan HA (22) ditangkap pada tanggal 16 Januari 2022.
"Dari pengungkapan Tersangka WU dan MAS, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,02 gram. Sedangkan dari Tersangka AM dan HA, didapati sabu seberat 4,78 gram. Total sebanyak 9,8 gram sabu berhasil diamankan dari tangan keempat tersangka," ungkapnya.
AKP Aris menerangkan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.
Atas perbuiatannya itu, keempat pelaku akan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 (1) atau pasal 112 Ayat (2) Jo pasal 132 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terkait pengungkapan iku, Kasat Reskrim Polres Melawi mengimbau masyarakat untuk membantu polres melawi dalam menekan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Selain itu, kami juga sangat terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui tentang peredaran narkotika di lingkungannya, kami harapkan dapat melaporkannya kepada kami untuk dapat kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini