SuaraKalbar.id - Dalam sepekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoktika jenis sabu di wilayahnya. Dari pengungkapan itu, empat orang pelaku berhasil diringkus dengan total barang bukti sabu seberat 9,8 gram.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Res Narkoba Polres Melawi AKP Aris Setiawan, Rabu (19/1/2022).
Dari keempat tersangka, dua di antaranya menaruh sabu di sela pohon bambu.
“Sampai kemudian kami berhasil mengamankan tersangka WU dan MAS di rumah kost yang mereka tinggali, kemudian dari hasil introgasi di lapangan keduanya mengaku menyimpan sabu di sela-sela pohon bambu di tepi jalan, tepatnya di daerah tahlut, Desa Semadin Lengkong, Nanga Pinoh,” terangnya.
Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni AM dan HA diamankan saat melintas di Desa Batu Buil Kecamatan belimbing.
Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, polisi mendapati barang buukti sabu yang disimpan di dalam selempang yang digunakan salah satu tersangka.
“Keduanya pun langung kami amankan ke Polres Melawi untuk proses lebih lanjut,”
AKP Aris menerangkan, keempat pelaku diamankan dalam dua pengungkapan yang berbeda. Masing-masing, dua pelaku berinisial WU (27) dan MAS (22) ditangkap jajarannya pada tanggal 14 Januari 2022 dan dua pelaku lainnya, yaitu AM (23) dan HA (22) ditangkap pada tanggal 16 Januari 2022.
"Dari pengungkapan Tersangka WU dan MAS, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,02 gram. Sedangkan dari Tersangka AM dan HA, didapati sabu seberat 4,78 gram. Total sebanyak 9,8 gram sabu berhasil diamankan dari tangan keempat tersangka," ungkapnya.
AKP Aris menerangkan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.
Atas perbuiatannya itu, keempat pelaku akan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 (1) atau pasal 112 Ayat (2) Jo pasal 132 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terkait pengungkapan iku, Kasat Reskrim Polres Melawi mengimbau masyarakat untuk membantu polres melawi dalam menekan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Selain itu, kami juga sangat terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui tentang peredaran narkotika di lingkungannya, kami harapkan dapat melaporkannya kepada kami untuk dapat kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Demi Lunasi Utang, Residivis Rela jadi 'Kuda' Adul buat Edarkan Sabu-sabu
-
Kalimantan Barat Siap Jalankan Proyek Adaptasi dan Mitigasi Iklim hingga 2032
-
Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK