SuaraKalbar.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menurunkan biaya sertifikasi halal menjadi Rp. 650 ribu.
Hal itu, tentunya disambut baik oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalbar Ansfridus J Andjioe.
“Kebijakan ini sangat membantu pelaku UMKM dalam memenuhi sertifikasi halal yang sebelumnya berkisar antara Rp2,5 juta - Rp3,5 juta,” ujarnya, melansir Antara, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, ketentuan harga saat ini sangat membantu dan meringankan beban pelaku UMKM dalam memenuhi standar sertifikasi.
Apalagi sertifikasi halal, memang sangat dibutuhkan bagi pelaku UMKM saat ini, terutama demi menjaga kepercayaan konsumen.
“Bagi pelaku UMKM sertifikasi halal membantu dalam peningkatan kapasitas produknya berjualan di market place atau pasar digital dan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk UMKM,” jelas dia.
Untuk itu, pihaknya dari Dinas Koperasi dan UKM Kalbar menghimbau agar pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya agar dapat mengikuti sertifikasi halal.
“Kami mengimbau agar pelaku UMKM yang memerlukan sertifikasi halal terlebih yang memiliki produk unggulan dapat memanfaatkan program ini agar produk yang dihasilkan memiliki standar jual pasar,” pungkasnya.
Baca Juga: Tim SAR Belum Menemukan Titik Terang, Pencarian Bocah Tenggelam di Bengkayang Masih Berlanjut
Berita Terkait
-
Tim SAR Belum Menemukan Titik Terang, Pencarian Bocah Tenggelam di Bengkayang Masih Berlanjut
-
Jokowi Tak Ingin Dengar Lagi Cerita UMKM Sulit Dapat Kredit Perbankan
-
Biaya Turun, Kemenag Lampung Dorong UMK Buat Sertifikasi Halal
-
Pengurusan Sertifikasi Halal Masih Berbayar, Kadisperindagkop Kaltim: Mestinya Gratis Karena Tidak Ada Payung Hukum
-
Viral Tampilan Kulit Ayam Mirip Babi Guling Bikin Warganet Girang, Akhirnya Bisa Tes Kriuk Versi Halal
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia