SuaraKalbar.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah menyetor ke kas negara uang sejumlah Rp 848.324.100.
Dirinya menyebut, uang tersebut bersumber dari pembayaran uang pengganti, penyitaan uang, dan hasil lelang barang rampasan dari para terpidana perkara korupsi.
"Jaksa Eksekusi Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara sejumlah Rp848.324.100 sebagai bagian dari 'asset recovery' (pemulihan aset) dari beberapa sumber," kata Ali, seperti dikitip Antara, Jumat (21/1/2022).
Adapun rincian dari seluruh aset itu, Pertama, berasal dari terpidana Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Ali menyebut, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt.Pst tanggal 1 September 2021 diperoleh berupa uang rampasan sejumlah Rp 486.050.000.
Matheus Joko Santoso merupakan terpidana dalam perkara penerimaan suap terkait bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.
Kedua, perkara dengan terpidana mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya Fathor Rachman berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 59/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Jkt. Pst tanggal 26 April 2021 berupa pembayaran cicilan uang pengganti ke-9 sejumlah Rp300.000.000 dari total kewajiban sejumlah Rp3.670.000.000.
"Sehingga uang pengganti yang telah dibayarkan oleh terpidana dimaksud sejumlah Rp2.650.000.000," kata Ali.
Fathor Rachman sendiri, merupakan terpidana perkara korupsi terkait pelaksanaan subkontaktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Baca Juga: Penggelapan Uang Karyawati BRI Link Rokan Hilir, Penerima Rp 400 Juta Ditangkap
Selanjutnya yang ketiga, hasil lelang barang rampasan dari terpidana mantan Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya dan kawan-kawan pada 13 Januari 2022 yang lalu sejumlah Rp80.274.100.
Syahrul Raja Sempurnajaya merupakan terpidana korupsi dan pencucian uang dalam perkara perizinan pemakaman di Bogor.
Berita Terkait
-
Penggelapan Uang Karyawati BRI Link Rokan Hilir, Penerima Rp 400 Juta Ditangkap
-
Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main!
-
Terima Suap Perkara, KY Turut Usut Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
-
Geger Rahmat Effendi Pakai Zoom Meeting Buat Rapat dari dalam Rutan KPK, Sekjen Golkar Minta Evaluasi Sistem Keamanan
-
Hakim Itong dan Panitera Hamdan Terima Suap Rp 140 Juta dari Pengacara PT SGP di PN Surabaya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera