SuaraKalbar.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah menyetor ke kas negara uang sejumlah Rp 848.324.100.
Dirinya menyebut, uang tersebut bersumber dari pembayaran uang pengganti, penyitaan uang, dan hasil lelang barang rampasan dari para terpidana perkara korupsi.
"Jaksa Eksekusi Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara sejumlah Rp848.324.100 sebagai bagian dari 'asset recovery' (pemulihan aset) dari beberapa sumber," kata Ali, seperti dikitip Antara, Jumat (21/1/2022).
Adapun rincian dari seluruh aset itu, Pertama, berasal dari terpidana Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Baca Juga: Penggelapan Uang Karyawati BRI Link Rokan Hilir, Penerima Rp 400 Juta Ditangkap
Ali menyebut, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt.Pst tanggal 1 September 2021 diperoleh berupa uang rampasan sejumlah Rp 486.050.000.
Matheus Joko Santoso merupakan terpidana dalam perkara penerimaan suap terkait bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.
Kedua, perkara dengan terpidana mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya Fathor Rachman berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 59/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Jkt. Pst tanggal 26 April 2021 berupa pembayaran cicilan uang pengganti ke-9 sejumlah Rp300.000.000 dari total kewajiban sejumlah Rp3.670.000.000.
"Sehingga uang pengganti yang telah dibayarkan oleh terpidana dimaksud sejumlah Rp2.650.000.000," kata Ali.
Fathor Rachman sendiri, merupakan terpidana perkara korupsi terkait pelaksanaan subkontaktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Selanjutnya yang ketiga, hasil lelang barang rampasan dari terpidana mantan Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya dan kawan-kawan pada 13 Januari 2022 yang lalu sejumlah Rp80.274.100.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kejagung Amankan Ratusan Miliar Rupiah dari Pencucian Uang Korupsi Sawit PT Duta Palma Grup
-
10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025, Saldo Cair ke Paypal, Bank hingga DANA
-
Kasus Surya Darmadi: Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Terkait Pencucian Uang PT Duta Palma
-
Aplikasi Penghasil Saldo DANA MaGer Aman atau Tidak? Bagi-bagi Duit Terus
-
Orang Berbondong-bondong Antre, Benarkah World App Bisa Menghasilkan Uang?
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Suporter Damprat Rizky Ridho di Stadion: Jangan Begitu Kau Ridho!
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Disdukcapil Pontianak Luncurkan Program 'PECI HAJI', Cetak KIA Sehari Langsung Jadi
-
Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!
-
20 Hari Pencarian, Kerangka Korban Speedboat Padang Tikar Akhirnya Ditemukan!
-
Liga Kompas U-14 Bareng BRI, Tempatnya Bibit Pemain Bola Beraksi!