Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 24 Januari 2022 | 21:58 WIB
Kapolsek Lumar, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang. Senin (24/1/2022). Ist

SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat, memang cukup meresahkan, tidak terkecuali di Kabupaten Bengkayang.

Terkait hal itu, Kapolsek Lumar, Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Ipda Sunardi Are menegaskan akan melakukan patroli rutin dalam komitmen menindak tegas oknum pelaku aktivitas PETI di wilayah area Hulu Intake Madi saat ini.

“Kita akan laksanakan patroli rutin untuk melihat dan memantau perkembangan di lapangan apakah ada aktivitas ulang atau tidak,” ucapnya saat dikonfirmasi, inside Pontianak, jaringan suara.com, Senin (24/1/2022).

Ipda Sunardi melanjutkan, sesuai komitmen dan arahan Bupati Bengkayang akan dibentuk Satgas Gabungan yang terdiri dari Forkompimda dan Forkopincam untuk mengatasi perihal tersebut.

Baca Juga: 3 Pemuda Asal Kalimantan Sambangi Langsung Mabes Polri, Bikin Laporan Terkait Edy Mulyadi

“Jadi kami Forkopincam sedang koordinasi dengan pihak pemda terkait kegiatan ilegal di area hulu intake madi saat ini,” ucapnya.

Menurut Ipda Sunardi, pihaknya selalu bersinergi dengan semua elemen, baik aparat dan masyarakat guna berpartisipasi dan berpatroli untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyatakan, pihaknya telah membentuk Satgas Gabungan dari Forkompimda dan Forkopincam.

"Saya harap apabila kegiatan tersebut diulangi oleh oknum pelaku aktivitas Peti. Agar dapat ditindak tegas secara hukum,” tegas Darwis, mengutip insidepontianak.com.

"Jika masyarakat setempat tahu ada aktivitas Peti tersebut di areal tersebut, jangan diam, dan segera laporkan,” lanjut bupati.

Baca Juga: Akun Instagram Raib, Emma Waroka dan Kim Hawt Ogah Berspekulasi Siapa Dalangnya



Load More