SuaraKalbar.id - Selain menemukan kerangkeng dan sejumlah uang di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, ternyata ada juga sejumlah spesies hewan dilindungi yang turut diamankan.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara menyelamatkan tujuh satwa liar yang dilindungi di rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah Kabupaten Langkat.
Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar mengatakan, penyelamatan satwa itu atas informasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ditemukan adanya satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat.
Atas laporan itu, pihaknya kemudian bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum wilayah Sumut melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi pada Selasa (25/1).
"Di lokasi Tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi Undang yaitu satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abeli) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua Beo (Gracula religiosa)," ucapnya, dikutip Antara, Rabu (26/1/2022).
Tim Balai Besar KSDA Sumut kemudian segera mengevaluasi Orangutan Sumatera dan menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit guna dirawat dan direhabilitasi.
Satwa dilindungi itu kemudian akan dikembalikan ke habitatnya setelah dilakukan kajian kesiapan satwa untuk dilepasliarkan.
"Sedangkan untuk satwa Monyet Hitam Sulawesi, Elang Brontok, Jalak Bali dan Beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit," katanya.
Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kepala Daerah Pelihara Satwa Dilindungi: Itu Tak Usah Diimbau
Berita Terkait
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kepala Daerah Pelihara Satwa Dilindungi: Itu Tak Usah Diimbau
-
Kutuk Perbudakan Manusia, Puan Maharani Desak Polri Usut Tuntas Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
Partai Golkar Minta Aparat Penegak Hukum Tak Pandang Bulu dalam Menyelidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia, Golkar Pastikan Bakal Pecat Bupati Langkat Sebagai Kader Jika Terbukit Melanggar HAM
-
Kapolda Sumut Datangi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Minta Lokasi Dipasang Garis Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok