SuaraKalbar.id - Diancam akan dilaporkan orangtua saat sedang berduaan, remaja di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat jadi korban pemerkosaan dan pemerasan.
Kapolsek Muara Pawan, Ipda Dewa Verogusta menerangkan, kejadian bermula saat korban DA (16) bersama saksi BS dan temannya FR berkemah di lokasi wisata di Kecamatan Muara Pawan, Kamis (27/1/2022).
Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB korban bersama BS dan FR makan di luar tenda tempat kejadian. Selesai makan FR pulang sedangkan korban dan saksi masuk ke dalam tenda untuk istirahat dan pintu tenda hanya tertutup setengah.
"Tidak lama kemudian tiba-tiba datang tersangka merobek pintu tenda dan menyenter ke dalam tenda, lalu tersangka menyuruh korban dan saksi untuk ke luar tenda dan tersangka mengambil sebilah parang yang sebelumnya dibawa saksi dan korban untuk berkemah," terang Ipda Dewa, melansir Antara Selasa (1/2/2022).
Sambil memegang parang tersangka RB mengancam akan melaporkan korban dan BS kepada orang tuanya karena berdua-duaan di sebuah tenda itu.
Lantaran takut dilaporkan, BS memohon kepada pelaku agar jangan mengadukan kepada orangtua mereka, pelaku kemudian meminta uang atau melakukan pemerasan kepada BS Rp1 juta, tetapi BS yang kini statusnya sebagai saksi tidak punya uang sebanyak itu dan coba membujuk tersangka.
"Pada saat itu korban masuk kembali ke dalam tenda dan akhirnya tersangka mau dibujuk dengan syarat diserahkan uang Rp800 ribu, kemudian BS ke Kota Ketapang meninggalkan korban bersama tersangka, untuk mencari pinjaman uang ke temannya, namun BS tidak berhasil mendapatkan pinjaman," ujar Kapolsek.
Sementara BS pergi, terlapor mendatangi korban ke tenda dan melakukan pemerkosaan itu.
Kasus pemerasan yang berujung pemerkosaan itu dilaporkan oleh ibu korban berinisial SY (44) dan anaknya atau korban DA.
Baca Juga: Diduga Lalai Hingga Menyebabkan Kematian Sukundus, Puskesmas Meliau akan Dieveluasi
Kapolsek mengatakan, korban dan tersangka sama-sama warga Kecamatan Muara Pawan, kemudian saksi atas kasus itu, yakni BS warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit laptop warna hitam, serta satu helai celana dalam dan satu helai celana panjang milik korban.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, hari ini kami menaikkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka pemerkosaan," katanya.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025