SuaraKalbar.id - Kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga diklaim gagal total.
Pernyataan tersebut ditegaskan Anggota Komisi VI DPR Mufti AN Anam, karena harga minyak goreng di berbagai daerah masih belum mengikuti kebijakan tersebut
"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, kenyataan tersebut ditemuinya saat berada di lapangan. Dari hasil pemantauannya, dia mengemukakan jika harga minyak goreng di pusat grosir Rp 18 ribu di daerah pemilihannya.
"Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp 14 ribu itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp 18 ribu di dapil kami," katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun meminta, kebijakan pemerintah jangan hanya sekadar pencitraan.
“Konstituen kami bilang, dia jualan gorengan Rp 1.000, untuk jualan saja tidak cukup. Untuk beli minyak goreng saja tidak cukup. Untuk menaikkan harga, mau dijual Rp 1.250 saja, tidak akan ada yang beli gorengannya mereka. Ini salah satu contoh di dapil kami,” lanjutnya.
Walau begitu, ia mengapresiasi kebijakan satu harga minyak goreng tersebut yang rencananya akan turun lagi pada beberapa item.
Lebih lanjut, Mufti menilai, perlu ada kontrol yang terukur dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Minimarket Terapkan Strategi Ini Biar Emak-emak Enggak Berebut Minyak Goreng
“Kami meminta dalam seminggu ke depan, disampaikan kepada Komisi VI, berapa jumlah toko yang melanggar, jumlah produsen yang melanggar kebijakan, dan apa langkah yang akan diambil,” kata legislator asal Dapil Jawa Timur II.
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Pendistribusian minyak goreng satu harga tersebut dilakukan ke pasar maupun ke ritel modern yang berlaku di seluruh Indonesia.
Namun pada kenyataannya, kebijakan yang sudah berlaku sejak 19 Januari 2022 tersebut masih sulit didapat masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian