SuaraKalbar.id - Kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga diklaim gagal total.
Pernyataan tersebut ditegaskan Anggota Komisi VI DPR Mufti AN Anam, karena harga minyak goreng di berbagai daerah masih belum mengikuti kebijakan tersebut
"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, kenyataan tersebut ditemuinya saat berada di lapangan. Dari hasil pemantauannya, dia mengemukakan jika harga minyak goreng di pusat grosir Rp 18 ribu di daerah pemilihannya.
"Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp 14 ribu itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp 18 ribu di dapil kami," katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun meminta, kebijakan pemerintah jangan hanya sekadar pencitraan.
“Konstituen kami bilang, dia jualan gorengan Rp 1.000, untuk jualan saja tidak cukup. Untuk beli minyak goreng saja tidak cukup. Untuk menaikkan harga, mau dijual Rp 1.250 saja, tidak akan ada yang beli gorengannya mereka. Ini salah satu contoh di dapil kami,” lanjutnya.
Walau begitu, ia mengapresiasi kebijakan satu harga minyak goreng tersebut yang rencananya akan turun lagi pada beberapa item.
Lebih lanjut, Mufti menilai, perlu ada kontrol yang terukur dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Minimarket Terapkan Strategi Ini Biar Emak-emak Enggak Berebut Minyak Goreng
“Kami meminta dalam seminggu ke depan, disampaikan kepada Komisi VI, berapa jumlah toko yang melanggar, jumlah produsen yang melanggar kebijakan, dan apa langkah yang akan diambil,” kata legislator asal Dapil Jawa Timur II.
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Pendistribusian minyak goreng satu harga tersebut dilakukan ke pasar maupun ke ritel modern yang berlaku di seluruh Indonesia.
Namun pada kenyataannya, kebijakan yang sudah berlaku sejak 19 Januari 2022 tersebut masih sulit didapat masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu