SuaraKalbar.id - Sepanjang Januari 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap 6 ( enam ) kasus Tindak Pidana Narkotika.
Hal ini disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing menyampaikan, kasus pertama yang berhasil diungkap yaitu pada Minggu (2/1/2022).
"Saat itu Unit Reskrim Polsek Sandai mengamankan seorang Pelaku berinisial HER, laki-laki berusia 21 tahun, warga Desa Teluk Bayur Kecamatan Sungai Laur," ungkapnya.
HER diamanakan beserta barang bukti berupa satu paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,30 Gram Bruto, dan 1 (satu) buah HP android.
Kasus kedua pada Jumat (7/1/2022) dengan TKP di Sebuah rumah milik seorang pria berinisial EW (25), yang terletak di jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
"Anggota Satuan narkoba Polres Ketapang mengamankan pelaku EW beserta barang bukti berupa 1 (satu) kantong klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) gram bruto, 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) buah bong atau alat hisap sabu serta 1 (satu) buah tabung kaca," terangnya.
Kasus ketiga, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial IRM (51) di sebuah rumah di Jalan Darma Bakti Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (17/1/2022).
Dalam kasus ketiga, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 plastik klip kecil bersikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,45 gram Bruto, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp 9,7 juta.
Kasus keempat, Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial ABD (39) di depan sebuah toko bangunan di jalan Arif rahman hakim Desa Tuan-Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres Sambas Berhasil Meringkus 2 Pengedar Sabu
"Warga di jalan teratai Desa Padang Kecamatan Benua Kayong ini diamankan beserta barang bukti berupa 2 buah kantong plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,14 Gram netto," paparnya.
Kasus kelima yang berhasil diungkap, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial HR (60) di sebuah rumah di Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Kamis (20/1/2022).
HR yang sehari hari berprofesi sebagai Guru di sebuah sekolah dasar diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 2 buah korek api gas, 1 buah hand Phone Vivo warna hitam serta Uang tunai Rp. 450 ribu.
Kasus keenam, dengan TKP di pinggir Jalan Trans Kalimantan Desa Bengaras Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, Rabu (26/1/2022).
Anggota Polsek Laur mengamankan pelaku EL, laki laki berusia 27 tahun beserta barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 29,05 gram netto dan 1 unit handphone merk VIVO warna biru.
“Dari keenam pengungkapan ini, kita berhasil mengamankan total 6 tersangka laki laki serta barang bukti Sabu dengan total berat 39,53 Gram Bruto, Bong alat hisap 5 buah, timbangan elektrik 1 buah serta uang tunai sebesar Rp 10.150.000.” Jelas Kasat Narkoba.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa rentetan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika diatas merupakan bentuk dari komitmen Polres Ketapang beserta jajaran untuk memberantas tindak pidana Narkotika yang menjadi atensi dan penekanan dari Bapak Kapolri.
Berita Terkait
-
Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres Sambas Berhasil Meringkus 2 Pengedar Sabu
-
Ini Kata Propam Terkait Oknum Polisi yang Diduga KDRT dan Pakai Narkoba
-
Bio One Ngaku Hilang Perjaka Sejak SMP, Begini Jawabnya Ketika Ditanya Dengan Siapa
-
Diduga KDRT dan Pakai Narkoba, Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Propam Setelah Dilaporkan Istrinya
-
Disuruh Emaknya Antar Sabu, Pelajar dan Temannya Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh
-
Sudah Viral karena Protes Juri, SMAN 1 Pontianak Kini Justru Tolak Lomba Ulang LCC