SuaraKalbar.id - Sepanjang Januari 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap 6 ( enam ) kasus Tindak Pidana Narkotika.
Hal ini disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing menyampaikan, kasus pertama yang berhasil diungkap yaitu pada Minggu (2/1/2022).
"Saat itu Unit Reskrim Polsek Sandai mengamankan seorang Pelaku berinisial HER, laki-laki berusia 21 tahun, warga Desa Teluk Bayur Kecamatan Sungai Laur," ungkapnya.
HER diamanakan beserta barang bukti berupa satu paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,30 Gram Bruto, dan 1 (satu) buah HP android.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres Sambas Berhasil Meringkus 2 Pengedar Sabu
Kasus kedua pada Jumat (7/1/2022) dengan TKP di Sebuah rumah milik seorang pria berinisial EW (25), yang terletak di jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
"Anggota Satuan narkoba Polres Ketapang mengamankan pelaku EW beserta barang bukti berupa 1 (satu) kantong klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) gram bruto, 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) buah bong atau alat hisap sabu serta 1 (satu) buah tabung kaca," terangnya.
Kasus ketiga, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial IRM (51) di sebuah rumah di Jalan Darma Bakti Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (17/1/2022).
Dalam kasus ketiga, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 plastik klip kecil bersikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,45 gram Bruto, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp 9,7 juta.
Kasus keempat, Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial ABD (39) di depan sebuah toko bangunan di jalan Arif rahman hakim Desa Tuan-Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Ini Kata Propam Terkait Oknum Polisi yang Diduga KDRT dan Pakai Narkoba
"Warga di jalan teratai Desa Padang Kecamatan Benua Kayong ini diamankan beserta barang bukti berupa 2 buah kantong plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,14 Gram netto," paparnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Dukung Habbie, Minyak Telon dengan Varian Aroma Terbanyak di Dunia