SuaraKalbar.id - Sepanjang Januari 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap 6 ( enam ) kasus Tindak Pidana Narkotika.
Hal ini disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing menyampaikan, kasus pertama yang berhasil diungkap yaitu pada Minggu (2/1/2022).
"Saat itu Unit Reskrim Polsek Sandai mengamankan seorang Pelaku berinisial HER, laki-laki berusia 21 tahun, warga Desa Teluk Bayur Kecamatan Sungai Laur," ungkapnya.
HER diamanakan beserta barang bukti berupa satu paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,30 Gram Bruto, dan 1 (satu) buah HP android.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres Sambas Berhasil Meringkus 2 Pengedar Sabu
Kasus kedua pada Jumat (7/1/2022) dengan TKP di Sebuah rumah milik seorang pria berinisial EW (25), yang terletak di jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
"Anggota Satuan narkoba Polres Ketapang mengamankan pelaku EW beserta barang bukti berupa 1 (satu) kantong klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) gram bruto, 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) buah bong atau alat hisap sabu serta 1 (satu) buah tabung kaca," terangnya.
Kasus ketiga, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial IRM (51) di sebuah rumah di Jalan Darma Bakti Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (17/1/2022).
Dalam kasus ketiga, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 plastik klip kecil bersikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,45 gram Bruto, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp 9,7 juta.
Kasus keempat, Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial ABD (39) di depan sebuah toko bangunan di jalan Arif rahman hakim Desa Tuan-Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Ini Kata Propam Terkait Oknum Polisi yang Diduga KDRT dan Pakai Narkoba
"Warga di jalan teratai Desa Padang Kecamatan Benua Kayong ini diamankan beserta barang bukti berupa 2 buah kantong plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,14 Gram netto," paparnya.
Kasus kelima yang berhasil diungkap, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial HR (60) di sebuah rumah di Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Kamis (20/1/2022).
HR yang sehari hari berprofesi sebagai Guru di sebuah sekolah dasar diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 2 buah korek api gas, 1 buah hand Phone Vivo warna hitam serta Uang tunai Rp. 450 ribu.
Kasus keenam, dengan TKP di pinggir Jalan Trans Kalimantan Desa Bengaras Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, Rabu (26/1/2022).
Anggota Polsek Laur mengamankan pelaku EL, laki laki berusia 27 tahun beserta barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 29,05 gram netto dan 1 unit handphone merk VIVO warna biru.
“Dari keenam pengungkapan ini, kita berhasil mengamankan total 6 tersangka laki laki serta barang bukti Sabu dengan total berat 39,53 Gram Bruto, Bong alat hisap 5 buah, timbangan elektrik 1 buah serta uang tunai sebesar Rp 10.150.000.” Jelas Kasat Narkoba.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa rentetan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika diatas merupakan bentuk dari komitmen Polres Ketapang beserta jajaran untuk memberantas tindak pidana Narkotika yang menjadi atensi dan penekanan dari Bapak Kapolri.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi