Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 15 Februari 2022 | 15:23 WIB
Tersangka kepemilikan sabu seberat 32.951 Gram yang berhasil diamankan BNN Provinsi Kalbar. (Suara.com/Rabiansyah)

"Dia kan lari ke pemukiman warga, nah kami takut dia membahayakan orang lain maka kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," imbuhnya.

Usai melakukan penangkapan barang tersebut langsung dimusnahkan pada Selasa pagi (15/2/2022) di Halaman BNN Provinsi Kalbar.

Kontributor: Rabiansyah

Baca Juga: Beberapa Daerah di Kalimantan Barat Banjir, Prakiraan Cuaca Kalbar 15 Februari, Waspada Cuaca Ekstrim

Load More