SuaraKalbar.id - Hari ini, Indra kenz dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan investasi bodong.
Namun, sebelumnya Indra sudah lebih dahulu menyampaikan klarifikasinya kepada masyarakat.
Lewat unggahan akun media sosial instagram miliknya, Indra Kenz menginformasikan, beberapa waktu yg lalu dirinya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.
"Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option," terangnya, Kamis (17/2/2022).
Pada september 2019, Indra mengaku pernah memberikan statement lewat video youtube bahwa binomo it legal di Indonesia. Namun dirinya kini menyatakan bahwa informasi tersebut adalah salah dan keliru.
"Di awal tahun 2020, sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal," lanjutnya.
Adapun menurutnya, tujuan awal membuat konten - konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman secara pribadi. Namun Ia mengaku sadar ada banyak orang yg merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten-konten binary option yg pernah saya upload," katanya.
Indra Kenz juga berjanji akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, pernyataan Indra Kenz itupun menuai beragam komentar netizen, ada yang mendukung tentu ada pula yang mencibir.
"Mohon maaf buat teman'yg sudah membuat saya kaya, saya undurkan diri, dan silahkan lunasi hutang-hutang kalian terimakasih," tulis @amifkh
"Gwe kangen dengan kesombongan lu bang." tulis @apriadekusuma
"Tetap semanggat brother. Tidak ada orang yang sempurna. Keep strong," tulis @lutfiagizal
"Saatnya belajar (lagi) dari hidup Bro Kenz. Mangat." tulis @duniamanji
Berita Terkait
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
-
Segini Pendapatan Catheez dari Konten Eksklusif Instagram, Pantas Enteng Tolak Endorse Judi Online
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi