SuaraKalbar.id - Sempat viral mengenai oknum juru parkir (jukir) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang melakukan pemerasan terhadap warga yang parkir.
Terkait hal itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk melakukan investigasi dan memberi sanksi apabila menemukan hukir nakal yang melakukan pemerasan di ruas jalan.
"Saya tegaskan jangan ada jukir yang berkelakuan seperti itu. Saya minta Dishub lakukan penertiban terhadap jukir-jukir nakal," tegasnya, Jumat (18/2/2022).
Adapun, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan roda dua (motor) Rp2.000 dan roda empat (mobil) Rp3.000.
Terhadap jukir liar, Dishub Kota Pontianak diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap parkir-parkir liar.
Wako Edi juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke Dishub Kota Pontianak apabila menemukan kejanggalan di lapangan terkait perparkiran.
Sanksi terberat bagi jukir liar dan nakal adalah mereka tidak diizinkan lagi untuk menjadi jukir di tempat lain di Kota Pontianak.
"Karena jukir yang menarik tarif parkir di luar dari tarif yang berlaku termasuk pungli dan itu bisa ditindak," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Tukang Parkir Patok Harga Rp 10 Ribu Per Mobil, Warga Protes Tak Terima
Berita Terkait
-
Viral Tukang Parkir Patok Harga Rp 10 Ribu Per Mobil, Warga Protes Tak Terima
-
Dishub Balikpapan akan Terapkan e-Parking, Segini Tarifnya
-
Viral Tukang Parkir di Pontianak Pasang Tarif hingga Rp 50 Ribu Diomel Warga, Netizen: Akhirnya Kena Batunya
-
Pontianak PPKM Level 3, Pemkot Gencar Lakukan Tracing
-
Angka Positif Covid-19 di Pontianak Kian Meningkat, Capai 140 Kasus Harian
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan