SuaraKalbar.id - Beredar video kericuhan antara penenton dan pemain saat pertandingan futsal, yang diselenggarakan oleh salah satu fakultas dari Universitas ternama di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jum'at (18/2/2022).
Menanggapi kejadian itu, Wakil Satgas Covid Kalbar Harisson, Harrison meminta kepada satgas kota Pontianak untuk lebih tegas dalam menjalankan aturan terkait kondisi saat ini.
"Kalau panitia atau penyelenggara tidak bisa memastikan bahwa pertandingan nya tidak ada penonton atau suporter, maka lebih baik satgas Kota Pontianak menghentikan turnamen futsal yang sekarang sedang dilaksanakan," tegasnya, Sabtu (19/2/2022).
Dirinya menjelaskan, izin terkait pertandingan tersebut memang dikeluarkan oleh satgas penanganan Covid-19 Kota Pontianak, saat masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Menurut aturan dan kondisi saat itu, penonton dibatasi yakni hanya dengan kapasitas 50 persen. Namun saat ini terjadi peninhkatan kasus positif covid-19 di Pontianak hingga PPKM naik ke Level 3.
"Tapi karena perkembangan covid, ternyata sekarang kasus meningkat dan pontianak sekarang berada di PPKM level 3," jelasnya.
Dalam aturan PPKM Level 3, Harrison mengatakan jika pertandingan olahraga hanya boleh diselenggarakan dengan ijin pemerintah terkait, dan tidak boleh ada penonton maupun suporter yang berada di lapangan.
"Jadi hanya boleh pertandingan olahraganya saja, seperti dulu kita pernah laksanakan pertandingan liga 3 di pontianak yang diselenggarakan dilapangan kodam," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar Windy Prihastari mengatakan, jika sebelumnya Disporapar sudah memperingatkan dari awal.
Baca Juga: Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Gugus Tugas Kulon Progo Pastikan Stok Vaksin Masih Cukup
"Kita tahu bahwa saat ini PPKM di Kota Pontianak sudah memasuki Level 3, maka dari itu kita sudah ingatkan kepada panitia agar tak boleh ada penonton saat pertandingan berlangsung," paparnya.
Namun hingga saat ini, Event tersebut belum diketahui pasti akan diberhentikan atau tidak, karena masih menunggu keputsan dari Satgas Kota Pontianak.
"Nanti kita tunggu dari hasil tersebut, karena mereka menyelenggarakan event tidak sesuai dengan kondisi saat ini," pungksnya.
Kontributor : Rabiansyah
Berita Terkait
-
Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Gugus Tugas Kulon Progo Pastikan Stok Vaksin Masih Cukup
-
Gejala Virus Corona Covid-19 Makin Ringan, Ahli Prediksi Pandemi Segera Berakhir!
-
Antisipasi Penularan Covid-19 di Sekolah, SD Keceme 1 Berlakukan Sistem Sif
-
Dari 45 Kelurahan, Kota Jogja Nihil Zona Hijau
-
436 Kasus Baru dalam Sehari, 2.729 Orang di Bantul Positif Covid-19
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus