SuaraKalbar.id - Salah satu tanda kedaulatan negara Republik Indonesia di wilayah perbatasan dengan Malaysia, rusak akibat pembukaan lahan Sawit oleh Perusahaan di Negara Tetangga (Malaysia).
Mengetahui hal itu, Danrem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Ronny memerintahkan pasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat dilapangan.
“Kita akan memberikan tindak tegas dan nyatakan bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan Negara,” tegas Brigjen Ronny, melansir SuaraKalbar.co.id, jaringan suara.com, Rabu (23/2/2022).
Patok Batas yang rusak akibat alat berat perusahaan perkebunan sawit dari Negara Malaysia itu berada pada titik dengan nomor G.531 wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Berdasarkan Info yang di dapat dari pengawas lapangan, alat berat yang membuat parit batas atas nama Salman, warga Dusun Sungau Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan pengakuan Salman, saat alat berat berjalan dirinya tidak mengetahui jika telah merusak Patok batas.
“Penjelasan dari pengawas lapangan alat berat tersebut sebelum membuat parit alat berat tersebut membersih diseputaran patok tersebut pada hari Selasa 22 Pebruari 2022,” timpal Brigjen Ronny.
Setelah kejadian tersebut, dengan cepat petugas Pos Pamtas Sungai Beruang melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan patok tersebut tidak bergeser dari kedudukan semula.
Adapun berdasarkan hasil pengecekan, patok batas masih ada, meski demikian, kondisi patok roboh dan namun besi patok tetap ada.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 3.680 per Kilogram
”Supaya tidak hilang dan semakin rusam diperbaiki dan diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton,” ungkap Danrem.
Danrem menekankan kembali agar pembinaan Teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang penting nya batas negara sehingga ada kejadian diseputar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke personil pamtas.
Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara dirinya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku.
"Pemberian peringatan dan tegoran kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan,”Terang Danrem.
Berita Terkait
-
Harga Sawit Riau Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 3.680 per Kilogram
-
Australia Buka Kembali Perbatasan Internasional, Setelah Tutup Selama 2 Tahun
-
3 Pelatih Indonesia di Balik Kesuksesan Malaysia di BATC 2022
-
Perusahaan Sawit Malaysia Rusak Patok Perbatasan Menggunakan Alat Berat di Kawasan Sanggau
-
Nasib Tragis Malaysia, Dibabat Tim Sekelas Laos dan Tersingkir Dini di Piala AFF U-23
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung