SuaraKalbar.id - Salah satu tanda kedaulatan negara Republik Indonesia di wilayah perbatasan dengan Malaysia, rusak akibat pembukaan lahan Sawit oleh Perusahaan di Negara Tetangga (Malaysia).
Mengetahui hal itu, Danrem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Ronny memerintahkan pasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat dilapangan.
“Kita akan memberikan tindak tegas dan nyatakan bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan Negara,” tegas Brigjen Ronny, melansir SuaraKalbar.co.id, jaringan suara.com, Rabu (23/2/2022).
Patok Batas yang rusak akibat alat berat perusahaan perkebunan sawit dari Negara Malaysia itu berada pada titik dengan nomor G.531 wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Berdasarkan Info yang di dapat dari pengawas lapangan, alat berat yang membuat parit batas atas nama Salman, warga Dusun Sungau Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan pengakuan Salman, saat alat berat berjalan dirinya tidak mengetahui jika telah merusak Patok batas.
“Penjelasan dari pengawas lapangan alat berat tersebut sebelum membuat parit alat berat tersebut membersih diseputaran patok tersebut pada hari Selasa 22 Pebruari 2022,” timpal Brigjen Ronny.
Setelah kejadian tersebut, dengan cepat petugas Pos Pamtas Sungai Beruang melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan patok tersebut tidak bergeser dari kedudukan semula.
Adapun berdasarkan hasil pengecekan, patok batas masih ada, meski demikian, kondisi patok roboh dan namun besi patok tetap ada.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 3.680 per Kilogram
”Supaya tidak hilang dan semakin rusam diperbaiki dan diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton,” ungkap Danrem.
Danrem menekankan kembali agar pembinaan Teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang penting nya batas negara sehingga ada kejadian diseputar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke personil pamtas.
Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara dirinya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku.
"Pemberian peringatan dan tegoran kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan,”Terang Danrem.
Berita Terkait
-
Harga Sawit Riau Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 3.680 per Kilogram
-
Australia Buka Kembali Perbatasan Internasional, Setelah Tutup Selama 2 Tahun
-
3 Pelatih Indonesia di Balik Kesuksesan Malaysia di BATC 2022
-
Perusahaan Sawit Malaysia Rusak Patok Perbatasan Menggunakan Alat Berat di Kawasan Sanggau
-
Nasib Tragis Malaysia, Dibabat Tim Sekelas Laos dan Tersingkir Dini di Piala AFF U-23
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan