SuaraKalbar.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditunda satu hingga dua tahun membuat sejumlah partai politik (parpol) bereaksi.
Seperti yang disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Taufiqulhadi. Ia menanggapi usulan tersebut dengan mengingatkan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak pernah menyatakan ingin memperpanjang masa jabatannya. Masih menurutnya, usulan Cak Imin tersebut mengada-ada.
"Ingat, Pak Jokowi sendiri tidak pernah menyatakan ingin diperpanjang masa jabatannya. Orang saja mengada-ada," seperti dikutip Suara.com pada Rabu (23/2/2022).
Berbeda dengan PAN, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengemukakan, jika partainya masih mengkaji usulan tersebut.
"Kami masih mengkaji usulan itu," kata pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Meski begitu, Awiek menyampaikan, jika Indonesia saat ini harus fokus terhadap pemulihan ekonomi setelah dua tahun terakhir dihajar Pandemi Covid-19. Selain itu, dari tinjauannya melihat anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 84 Triliun untuk penyelenggaran pemilu dianggap terlalu besar.
"Jika melihat anggaran pemilu yg diajukan KPU sebesar Rp 84 triliun itu besar banget untuk ongkos demokrasi. Namun, jika anggarannya masih bisa dirasionalkan maka pemilu bisa sesuai jadwal," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan, partainya akan tetap konsisten mengikuti aturan konstitusi, yakni pemilu digelar tiap lima tahun sekali digelar dan juga masa jabatan presiden maksimal dua periode.
"PKS akan konsisten berjuang sesuai konstitusi. Pemilu tiap lima tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan Presiden," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Mardani juga menyatakan, pemilu selama ini digelar tidak pernah mengganggu jalannya pembangunan.
Pun ia mengungkapkan, adanya niatan yang berpotensi muncul, jika lebih lama berkuasa justru berbahaya terutama bagi demokrasi.
"Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita," ungkapnya.
Lantaran itu, Mardani kembali menegaskan, jika pemilu ditunda akan memunculkan rezim otoriter dengan diawali waktu berkuasa yang lama.
Lantaran itu, ia meminta semuanya harus taat pada aturan konstitusi.
"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. Karena itu, tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah