SuaraKalbar.id - Sedikitnya sekitar 500 warga Kecamatan Jelai Hulu melakukan demonstrasi ke perusahaan kebun sawit PT Umekah Sari Pratama (USP) terkait adanya warga yang menjalani proses hukum di Polda Kalimantan Barat.
Menurut keterangan Kapolsek Jelai AKP Zuanda yang melakukan pengamanan pada demonstrasi tersebut, satu warga Jelai Hulu harus menjalani proses hukum di Polda Kalbar karena mengambil sawit di perusahaan setempat.
"Warga berdemo karena ada warga Jelai Hulu diproses di Polda Kalbar karena mengambil sawit di perusahaan setempat di Desa Semantun Kecamatan Jelai," kata Kapolsek Jelai AKP Zuanda, di Jelai Ketapang, Kamis (24/2/2022).
Warga yang keberatan karena proses hukum dilakukan di Polda Kalbar meminta agar proses hukum dapat dilaksanakan di Polsek Jelai.
"Menurut aturan Undang-Undang memang Polda bisa menangkap di mana saja dalam wilayahnya. Hanya permintaan masyarakat, warga tersebut harus diproses di Polsek Jelai," kata Zuanda.
Selain itu, dalam aksinya, massa juga menyampaikan terkait permasalahan plasma di wilayah kebun PT USP yang belum beres dan dalam proses. Permasalahan Plasma tersebut sudah lama namun belum kunjung selesai.
"Jadi ketika terjadi hal-hal begini masyarakat cepat bertindak. Mungkin emosinya sudah tinggi karena sudah lama menahan kesabarannya. Tapi saya menjamin untuk wilayah saya ini tidak ada anarkis. Tiga hari aksi kemarin pun semua aman terkendali," ujar Zuanda.
Sementara itu, Polisi terus mengimbau masyarakat untuk menghindari hal-hal tak diinginkan saat aksi. Misalnya tindakan anarkis karena hanya bisa menimbulkan kerugian bahkan pidana baru bagi mereka.
"Terhadap tuntutan masyarakat kita tidak bisa mencampuri. Namun untuk pengamanan kami selalu siap siaga dan hingga saat ini situasi sementara aman terkendali," tegas AKP Zuanda. ANTARA
Baca Juga: Meski Harga Minyak Sawit Naik, Warga Jambi Diminta Tidak Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit
Berita Terkait
-
Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
-
Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
-
Kantongi Pendapatan Bersih Rp 21,82 Triliun, AALI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia