SuaraKalbar.id - Rusaknya patok batas negara Indonesia-Malaysia No.G.531 akibat terlindas alat berat yang dilakukan perusaahan sawit Malaysia di Dusun Sungai Empalas, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau membuat geram Komandan Resor Militer (Danrem) 121/ABW Brigjen Ronny geram.
Dankolakops Pamtas RI-Malaysia tersebut mengemukakan, usai mengetahui adanya kerusakan patok batas negara akibat alat berat yang membuat parit, langsung mengerahkan pasukan Pamtas Yonif 144/JY untuk memberi peringatan dan menegur operator alat berat tersebut.
“Tindak tegas dan nyatakan perang bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara,” tegas Danrem seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/2/ 2022) pukul 11.00 WIB berasal dari informasi Babinsa Sengai Tekam Kecamatan Sekayam.
Baca Juga: Perusahaan Sawit Malaysia Rusak Patok Perbatasan Menggunakan Alat Berat di Kawasan Sanggau
“Dengan cepat Babinsa Desa Sungai Tekam menyampaikan informasi tersebut kepada Pos Pamtas Sungai Beruang untuk tindak lanjut pengamanan pencegahan terjadinya patok batas negara rusak dan roboh itu,” katanya.
Brigjen Ronny pun mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pengawas lapangan alat berat, yang membuat parit batas atas nama Salman warga Dusun Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam. Sebelum membuat parit, alat berat dikerahkan untuk membersihkan di seputaran patok.
Namun saat alat berat berjalan, operator tidak mengetahui kalau merusak patok batas tersebut.
“Kemudian pada hari yang sama Pos Pamtas Sungai Beruang langsung mengecek kelapangan untuk memastikan patok tersebut tidak bergeser dari kedudukan semula,” ujarnya.
Setelah menmeriksa langsung, keberadaan patok tersebut masih ada. Namun, kondisinya roboh dan besinya masih ada. Kemudian, agar patok batas negara tidak hilang dan rusak, diperbaiki sementra.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron di Wilayah Perbatasan, Pamtas RI-Malaysia Lakukan Sweeping
Danrem Brigjen Ronny menekankan, masyarakat perlu disadarkan tentang pentingnya batas negara sehingga ada kejadian di seputar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke personel Pamtas. Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara dirinya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku.
“Pemberian peringatan dan teguran kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, patok perbatasan wilayah Indonesia-Malaysia dirusak. Diduga pelaku perusakan adalah perusahaan sawit Malaysia yang berada di kawasan perbatasan tersebut. Kejadian tersebut bukan kali pertama yang merongrong batas wilayah Indonesia, sebelumnya, perusahaan sawit Malaysia yang berada di kawasan tersebut mendirikan bangunan kamp pekerja.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Kewilayahan Sungai Empelas, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Lemio.
"Benar bang. Antara Dusun Sungai Empalas dengan Sungai Beruang mereka bikin parit," katanya saat dikonfirmasi Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (22/2/2022).
Perusakan patok batas G 53 RI-Malaysia di Dusun Sungai Empelas tersebut diduga menggunakan alat berat berupa excavator. Tak hanya itu, perusahaan tersebut diduga nekat membuat parit sepanjang batas antara perbatasan hingga mengenai patok itu.
"Kondisi patok tumbang tertimbun tanah, terkena excavator," katanya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi