Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 24 Februari 2022 | 22:13 WIB
Footage ledakan yang terjadi di Ukraina setelah invasi Rusia. (Twitter/@Marchfoward)

SuaraKalbar.id - Konflik antara Rusia dan Ukraina kian memanas, oleh karena itu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini sedang berada di Ukraina diminta untuk berkumpul di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kiev.

Tercata sebanyak 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina, dan dikabarkan  dalam kondisi aman.

“Kami meminta WNI yang ada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev. Bagi WNI yang tidak memungkinkan untuk berkumpul di KBRI Kiev, kami meminta mereka untuk bertahan di tempat mereka sambil kami mencari jalur yang aman untuk evakuasi warga yang tidak dapat berkumpul di KBRI Kiev,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha, melansir Antara, Rabu (24/2/2022).

Judha mengatakan dari 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina, sebagian besar berada di Kiev dan sisanya tersebar di beberapa wilayah lain di Ukraina.

Baca Juga: Sikap Tegas Schalke, Hapus Logo Gazprom Buntut Invasi Rusia ke Ukraina

Para WNI di Ukraina, lanjut dia, terdiri pekerja migran, manufaktur, pelajar dan mahasiswa, serta mereka yang menikah dengan warga negara setempat.

“Ada 11 WNI yang tinggal di wilayah Ukraina Timur seperti Donetsk dan Luhansk,” kata Judha.

Ia mengatakan pihaknya tengah membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi bila terjadi eskalasi konflik antara Ukraina dan Rusia.“Kita memastikan dulu lokasi mereka aman dan mengikuti perkembangan terakhir yang kita lihat dan kita akan melakukan evaluasi tiap menit ke menit,” kata dia.

Rencana kontingensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kiev dan pemerintah pusat yang memuat tiga tahap-status darurat tiga, dua, dan satu-yang di dalamnya terdapat ukuran masing-masing langkah yang ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri. ANTARA

Baca Juga: Mengulik Alasan Rusia Serang Ukraina, Ini yang Membuat Putin Nekat Lakukan Invasi Penuh

Load More