SuaraKalbar.id - Syarat wajib BPJS Kesehatan bagi masyarakat untuk dapat mengakses sejumlah layanan publik, menuai protes dari masrakat. Hal itu bahkan disampaikan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Oleh sebab itu, Puan meminta kualitas layanan BPJS Kesehatan untuk ditingkatkan sebelum menjadi syarat masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
"Perbaikan layanan BPJS Kesehatan adalah keharusan agar masyarakat bisa menerima ketentuan baru ini," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, melansir Kamis (24/2/2022).
Adapun syarat wajib BPJS Kesehatan bagi masyarakat untuk dapat mengakses sejumlah layanan publik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diteken pada 6 Januari 2022.
Kepesertaan BPJS Kesehatan diwajibkan untuk calon jamaah haji dan umrah, permohonan SIM, STNK, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu juga untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bahkan untuk jual beli tanah hingga pemohonan perizinan berusaha.
Dirinya yakin, apabila layanan BPJS semakin baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas, polemik terkait BPJS Kesehatan sebagai syarat pasti lambat laun akan mereda.
Puan menambahkan, optimalisasi kepesertaan BPJS menjadi kunci agar implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dapat terealisasikan dengan baik. Peningkatan transparansi pengelolaan dan pelayanan dinilai akan menarik partisipasi masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Perbaikan layanan BPJS Kesehatan ini menjadi pekerjaan rumah serius melihat sejumlah kasus-kasus yang semestinya tidak dialami masyarakat selama ini,” katanya.
Sejumlah persoalan BPJS Kesehatan yang sering ditemukan seperti repot-nya birokrasi untuk bisa menerima manfaat layanan. Di antaranya mengenai lama dan berbelit-nya sistem bagi pasien yang hendak mendapat surat rujukan ke rumah sakit.
Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Kemenkes Akui Mutu Layanan BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki
"Banyaknya pengaduan mengenai diskriminasi kepada peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan pihak rumah sakit. Tak sedikit pasien yang mengeluhkan sulitnya mencari ruang perawatan di rumah sakit hingga diminta membeli obat yang masuk dalam paket BPJS Kesehatan," terangnya.
Menuritnya, sistem ini yang harus dibenahi. Sebab, ketika pelayanan BPJS Kesehatan sudah sangat baik, itu akan berdampak kepada tingkat kepercayaan publik.
"Niscaya masyarakat berbondong-bondong bersedia menjadi peserta BPJS," tutur Puan.ANTARA
Berita Terkait
-
Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Kemenkes Akui Mutu Layanan BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki
-
Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Kartu Lain yang Bisa Digunakan untuk Beli dan Kredit Rumah
-
Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan
-
Hasil Survei Dua Kader PDIP Bertolak Belakang, Ganjar Melesat Pepet Prabowo, Puan Nyungsep di Bawah 1 Persen
-
Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jangan Khawatir Peserta Dapat Uang Tunai dan Pelatihan Kerja
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM