Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 27 Februari 2022 | 14:27 WIB
Ilustrasi, petugas mendistribusikan gas tabung elpiji nonsubsidi di salah satu agen di Jalan Emong, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraKalbar.id - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga elpiji nonsubsidi menjadi Rp15.500 per kilogram.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji nonsubsidi pada hari ini, Minggu (27/2/2022).

"Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Irto menjelaskan harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai 775 dolar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun lalu.

Baca Juga: Dampak Perang Rusia dan Ukraina, BBM dan Elpiji di Indonesia Naik Imbasnya Sampai ke Berbagai Sektor

Sebelumnya harganya Rp 11.500/kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500/kg. 

Pertamina menyatakan telah mempertimbangkan kondisi penyesuaian harga serta kemampuan pasar elpiji non subsidi. Pihaknya mengklaim harga tersebut masih kompetitif dibandingkan harga elpiji di berbagai negara di Asia Tenggara.

Namun, harga elpiji subsidi ukuran tiga kilogram tidak ada perubahan. Menurutnya, harga elpiji tiga kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi, seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022 ini," jelasnya. ANTARA

Baca Juga: Kenaikan Harga Rokok dan Tabung Gas LPG Picu Inflasi di Sejumlah Daerah

Load More