Bella
Kamis, 03 Maret 2022 | 22:29 WIB
Unggahan Titiek Soeharto di hari ulang tahun Soeharto. (Instagram/Titiek Soeharto)

SuaraKalbar.id - Ramai soal isu dihilangkannya nama Jenderal Besar H.M. Soeharto dalam sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tegaskan bahwa nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan.

Mahfud dengan tegas membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.

"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Peran Pak Harto dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres.

 "Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud menegaskan kembali bahwa Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres SU 1 Maret 1949.

 "Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif," ucapnya.

Mahfud mencontahkan bahwa hal tersebut sama dengan naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak pendiri bangsa lainnya yang tidak dimuat dalam naskah tersebut.

 "Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," kata Mahfud.

Baca Juga: Menengok Koleksi Keris di Museum Singhasari, Terdapat Koleksi yang Paling Dijaga karena Konon Bisa untuk Pesugihan

Mahfud menjelaskan, dalam konsiderans, memang telah dituliskan beberapa nama yang dinyatakan sebagai penggerak dan penggagas.

"Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, dan Sudirman, sebagai penggagas dan penggerak," tutur Mahfud. ANTARA

Load More