SuaraKalbar.id - Ketua Komisi VIII Yandri Susanto telah menegaskan bahwa Kementerian Agama sama sekali tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Menurutnya, Kementerian Agama menyampaikan yang perlu diatur adalah volumenya.
Menurut Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik. Namun, Ketua Komisi VIII DPR RI itu berharap aturannya tidak disamaratakan antar daerah.
Mengutip dari unggahan akun instagram Kementerian Agama, Yandri menilai kondisi antar daerah tidak lah sama. Untuk itu, menurutnya perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan local.
Seperti kondisi di Papua beda dengan Aceh. Kondisi Aceh juga beda dengan Banten, Bengkulu, Jatim, dan lainnya.
"Di Ciputat, penduduknya hampir 400 ribu. Sementara kalau di Sumatera, itu jumlah penduduk untuk satu kabupaten, di Papua malah dua kabupaten. Jadi, jika disamaratakan tidak kena” ungkapnya.
Seperti daerah yang sangat luas, seperti salah satu contohnya di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi tidak akan kedengaran. Jadi volumenya tidak disamaratakan sesuai penjelasan Ketua Komisi VIII DPR RI.
Berita Terkait
-
PA 212 Gelar Aksi Bela Islam, Ribuan Massa Berencana Geruduk Kantor Menag Yaqut Siang Ini
-
Banjir di Kawasan Banten Lama Mulai Surut, Puluhan Petugas Terjun Bersihkan Kawasan Masjid Agung Banten
-
Jumat Besok, Ormas Islam Gelar Aksi Flashmob Kumandangkan Azan di Kemenag Sumut
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terbangkan Kubah Masjid di Pekanbaru
-
Inovatif! Tak Hanya Sediakan Warung Makan Gratis, Masjid As Salam Juga Sediakan Minimarket dan Posko Pemadam Kebakaran
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei