SuaraKalbar.id - Ketua Komisi VIII Yandri Susanto telah menegaskan bahwa Kementerian Agama sama sekali tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Menurutnya, Kementerian Agama menyampaikan yang perlu diatur adalah volumenya.
Menurut Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik. Namun, Ketua Komisi VIII DPR RI itu berharap aturannya tidak disamaratakan antar daerah.
Mengutip dari unggahan akun instagram Kementerian Agama, Yandri menilai kondisi antar daerah tidak lah sama. Untuk itu, menurutnya perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan local.
Seperti kondisi di Papua beda dengan Aceh. Kondisi Aceh juga beda dengan Banten, Bengkulu, Jatim, dan lainnya.
"Di Ciputat, penduduknya hampir 400 ribu. Sementara kalau di Sumatera, itu jumlah penduduk untuk satu kabupaten, di Papua malah dua kabupaten. Jadi, jika disamaratakan tidak kena” ungkapnya.
Seperti daerah yang sangat luas, seperti salah satu contohnya di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi tidak akan kedengaran. Jadi volumenya tidak disamaratakan sesuai penjelasan Ketua Komisi VIII DPR RI.
Berita Terkait
-
PA 212 Gelar Aksi Bela Islam, Ribuan Massa Berencana Geruduk Kantor Menag Yaqut Siang Ini
-
Banjir di Kawasan Banten Lama Mulai Surut, Puluhan Petugas Terjun Bersihkan Kawasan Masjid Agung Banten
-
Jumat Besok, Ormas Islam Gelar Aksi Flashmob Kumandangkan Azan di Kemenag Sumut
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terbangkan Kubah Masjid di Pekanbaru
-
Inovatif! Tak Hanya Sediakan Warung Makan Gratis, Masjid As Salam Juga Sediakan Minimarket dan Posko Pemadam Kebakaran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan