SuaraKalbar.id - Ketua Komisi VIII Yandri Susanto telah menegaskan bahwa Kementerian Agama sama sekali tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Menurutnya, Kementerian Agama menyampaikan yang perlu diatur adalah volumenya.
Menurut Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik. Namun, Ketua Komisi VIII DPR RI itu berharap aturannya tidak disamaratakan antar daerah.
Mengutip dari unggahan akun instagram Kementerian Agama, Yandri menilai kondisi antar daerah tidak lah sama. Untuk itu, menurutnya perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan local.
Seperti kondisi di Papua beda dengan Aceh. Kondisi Aceh juga beda dengan Banten, Bengkulu, Jatim, dan lainnya.
"Di Ciputat, penduduknya hampir 400 ribu. Sementara kalau di Sumatera, itu jumlah penduduk untuk satu kabupaten, di Papua malah dua kabupaten. Jadi, jika disamaratakan tidak kena” ungkapnya.
Seperti daerah yang sangat luas, seperti salah satu contohnya di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi tidak akan kedengaran. Jadi volumenya tidak disamaratakan sesuai penjelasan Ketua Komisi VIII DPR RI.
Berita Terkait
-
PA 212 Gelar Aksi Bela Islam, Ribuan Massa Berencana Geruduk Kantor Menag Yaqut Siang Ini
-
Banjir di Kawasan Banten Lama Mulai Surut, Puluhan Petugas Terjun Bersihkan Kawasan Masjid Agung Banten
-
Jumat Besok, Ormas Islam Gelar Aksi Flashmob Kumandangkan Azan di Kemenag Sumut
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terbangkan Kubah Masjid di Pekanbaru
-
Inovatif! Tak Hanya Sediakan Warung Makan Gratis, Masjid As Salam Juga Sediakan Minimarket dan Posko Pemadam Kebakaran
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran