SuaraKalbar.id - Ketua Komisi VIII Yandri Susanto telah menegaskan bahwa Kementerian Agama sama sekali tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Menurutnya, Kementerian Agama menyampaikan yang perlu diatur adalah volumenya.
Menurut Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik. Namun, Ketua Komisi VIII DPR RI itu berharap aturannya tidak disamaratakan antar daerah.
Mengutip dari unggahan akun instagram Kementerian Agama, Yandri menilai kondisi antar daerah tidak lah sama. Untuk itu, menurutnya perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan local.
Seperti kondisi di Papua beda dengan Aceh. Kondisi Aceh juga beda dengan Banten, Bengkulu, Jatim, dan lainnya.
Baca Juga: PA 212 Gelar Aksi Bela Islam, Ribuan Massa Berencana Geruduk Kantor Menag Yaqut Siang Ini
"Di Ciputat, penduduknya hampir 400 ribu. Sementara kalau di Sumatera, itu jumlah penduduk untuk satu kabupaten, di Papua malah dua kabupaten. Jadi, jika disamaratakan tidak kena” ungkapnya.
Seperti daerah yang sangat luas, seperti salah satu contohnya di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi tidak akan kedengaran. Jadi volumenya tidak disamaratakan sesuai penjelasan Ketua Komisi VIII DPR RI.
Berita Terkait
-
PA 212 Gelar Aksi Bela Islam, Ribuan Massa Berencana Geruduk Kantor Menag Yaqut Siang Ini
-
Banjir di Kawasan Banten Lama Mulai Surut, Puluhan Petugas Terjun Bersihkan Kawasan Masjid Agung Banten
-
Jumat Besok, Ormas Islam Gelar Aksi Flashmob Kumandangkan Azan di Kemenag Sumut
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terbangkan Kubah Masjid di Pekanbaru
-
Inovatif! Tak Hanya Sediakan Warung Makan Gratis, Masjid As Salam Juga Sediakan Minimarket dan Posko Pemadam Kebakaran
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung