SuaraKalbar.id - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, saat ini menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasan Bapas Jaksel.
Namun, Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan, program CMB tersebut dapat dicabut, apabila yang bersangkutan melanggar ketentuan yang berlaku.
"Program CMB ini dapat dicabut apabila Angelina Sondakh melanggar ketentuan," katanya, melansir Antara, Jumat (4/3/2022).
Menurut dia, pencabutan CMB dapat berdasarkan syarat umum, yaitu melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, serta dapat juga berdasarkan syarat khusus.
Syarat khusus itu meliputi, menimbulkan keresahan masyarakat, tidak melaksanakan kewajiban lapor diri ke Bapas Jaksel selama tiga kali berturut-turut, tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal kepada Bapas, maupun tidak mengikuti atau mematuhi program pembimbingan dari Bapas.
Jika ketentuan tersebut dilanggar dan CMB-nya dicabut, ucap dia, konsekuensinya adalah selama di luar Lapas CMB tidak dihitung sebagai menjalani masa pidana.
"Kami berharap Angelina Sondakh dapat menjalani masa CMB dengan baik hingga mencapai bebas murni," tutur dia.
Ketentuan CMB tersebut sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Angelina Sodakh sendiri sedang menjalani masa bebas dalam bentuk CMB sebagai program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat, setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.ANTARA
Baca Juga: Angelina Sondakh Belum Sepenuhnya Bebas, Masih Wajib Lakukan Hal Ini Hingga 1 Juni Nanti
Berita Terkait
-
Angelina Sondakh Belum Sepenuhnya Bebas, Masih Wajib Lakukan Hal Ini Hingga 1 Juni Nanti
-
Ibu Tak Percaya Tangmo Nida Tewas Karena Jatuh, Foto Terakhir Putrinya Jadi Bukti
-
Viral Foto Diduga Jasad Artis Thailand Tangmo Nida, Polisi Temukan Luka Sayatan sampai Lebam
-
Dimulai dari Red Velvet, Inilah Rencana Jadwal Deretan Artis SM Entertainment di Tahun 2022
-
Ini Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi Selama Satu Bulan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?