SuaraKalbar.id - Kesal mendengar cerita masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Surabaya diwajibkan membeli barang di toko/warung tertentu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah merespon serius laporan warga mengenai dugaan mafia bantuan sosial (bansos).
Dalam dugaan mafia bansos tersebut, masyarakat yang tidak ikuti arahan untuk berbelanja di tokot tertentu maka diancam bakal dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.
"Saya sangat sesalkan hal itu. Sebab, di tengah kesusahan masyarakat masih ada saja yang berprilaku serakah. Tak seharusnya warga kurang mampu penerima bantuan dimanfaatkan untuk obyek mengeruk keuntungan. Oknum-oknum ini harus ditindak tegas," ujar LaNyalla di sela reses di Surabaya, Minggu.
Dirinya melanjutkan, untungnya hal tersebut berhasil dibongkar oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tak puas sampai di situ, LaNyalla meminta kasus tersebut diusut lebih jauh lagi.
"Saya minta kasus mafia bansos ini diusut lebih jauh lagi. Bisa jadi masih ada keterkaitan dengan mafia-mafia di daerah lain. Makanya kepala daerah di tempat lain juga harus memerhatikan modus seperti ini," ucapnya.
Mantan Ketua KADIN Jatim tersebut menyoroti modus operandi para mafia yang bisa mengganggu pemulihan ekonomi, yakni penerima bantuan diwajibkan membeli sembako dengan sistem paketan di warung yang sudah ditunjuk.
"Karena seharusnya para penerima bansos membelanjakan uangnya di warung manapun sehingga terjadi transaksi dan pergerakan ekonomi,” tuturnya.
"Kalau harus ke satu tempat, artinya pergerakan ekonomi dikuasai sekelompok orang dan ini sangat berbahaya," lanjutnya.
Mantan Ketua PSSI Jatim tersebut juga mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak segan melapor jika mengalami hal yang sama.
Baca Juga: Jalur Pelayaran Surabaya - Maumere Diusulkan Kembali Dibuka
"Sekali lagi saya minta para kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan warganya dan libatkan juga aparat berwajib," ucapnya.
Untuk diketahui, Bansos BPNT dari Kementerian Sosial RI ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penerima akan mendapatkan uang tunai Rp200 ribu per bulan, dan masing-masing penerima berhak mendapat Rp600 ribu dalam sekali pencairan. ANTARA
Berita Terkait
-
Jalur Pelayaran Surabaya - Maumere Diusulkan Kembali Dibuka
-
Rudi Kusyanto, Pria Surabaya Pembunuh Adik Kandungnya Sendiri Dibekuk di Lamongan Setelah 5 Hari Kabur
-
Diimbangi Persita Tangerang, Striker Persebaya: Kami Melawan Tim Bagus Saat Bertahan dan Menumpuk di Belakang..
-
Ditahan Seri, Asisten Pelatih Persebaya Puji Habis Kiper Persita Rendy Oscario
-
Hasil BRI Liga 1: Ditahan Seri Persita, Persebaya Gagal Mendekat ke Puncak Klasemen
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan