SuaraKalbar.id - Kesal mendengar cerita masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Surabaya diwajibkan membeli barang di toko/warung tertentu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah merespon serius laporan warga mengenai dugaan mafia bantuan sosial (bansos).
Dalam dugaan mafia bansos tersebut, masyarakat yang tidak ikuti arahan untuk berbelanja di tokot tertentu maka diancam bakal dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.
"Saya sangat sesalkan hal itu. Sebab, di tengah kesusahan masyarakat masih ada saja yang berprilaku serakah. Tak seharusnya warga kurang mampu penerima bantuan dimanfaatkan untuk obyek mengeruk keuntungan. Oknum-oknum ini harus ditindak tegas," ujar LaNyalla di sela reses di Surabaya, Minggu.
Dirinya melanjutkan, untungnya hal tersebut berhasil dibongkar oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tak puas sampai di situ, LaNyalla meminta kasus tersebut diusut lebih jauh lagi.
Baca Juga: Jalur Pelayaran Surabaya - Maumere Diusulkan Kembali Dibuka
"Saya minta kasus mafia bansos ini diusut lebih jauh lagi. Bisa jadi masih ada keterkaitan dengan mafia-mafia di daerah lain. Makanya kepala daerah di tempat lain juga harus memerhatikan modus seperti ini," ucapnya.
Mantan Ketua KADIN Jatim tersebut menyoroti modus operandi para mafia yang bisa mengganggu pemulihan ekonomi, yakni penerima bantuan diwajibkan membeli sembako dengan sistem paketan di warung yang sudah ditunjuk.
"Karena seharusnya para penerima bansos membelanjakan uangnya di warung manapun sehingga terjadi transaksi dan pergerakan ekonomi,” tuturnya.
"Kalau harus ke satu tempat, artinya pergerakan ekonomi dikuasai sekelompok orang dan ini sangat berbahaya," lanjutnya.
Mantan Ketua PSSI Jatim tersebut juga mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak segan melapor jika mengalami hal yang sama.
"Sekali lagi saya minta para kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan warganya dan libatkan juga aparat berwajib," ucapnya.
Untuk diketahui, Bansos BPNT dari Kementerian Sosial RI ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penerima akan mendapatkan uang tunai Rp200 ribu per bulan, dan masing-masing penerima berhak mendapat Rp600 ribu dalam sekali pencairan. ANTARA
Berita Terkait
-
Cair! Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat HP, Anti Ribet!
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Menhub Proyeksikan 110,67 Juta Orang Wara Wiri Selama Libur Nataru
-
Kapan Bansos BNPT dan PKH Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
-
KPK Sebut Pimpinan Baru Punya PR Tunggakan Perkara hingga Terobosan Hukum
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities