SuaraKalbar.id - Kesal mendengar cerita masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Surabaya diwajibkan membeli barang di toko/warung tertentu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah merespon serius laporan warga mengenai dugaan mafia bantuan sosial (bansos).
Dalam dugaan mafia bansos tersebut, masyarakat yang tidak ikuti arahan untuk berbelanja di tokot tertentu maka diancam bakal dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.
"Saya sangat sesalkan hal itu. Sebab, di tengah kesusahan masyarakat masih ada saja yang berprilaku serakah. Tak seharusnya warga kurang mampu penerima bantuan dimanfaatkan untuk obyek mengeruk keuntungan. Oknum-oknum ini harus ditindak tegas," ujar LaNyalla di sela reses di Surabaya, Minggu.
Dirinya melanjutkan, untungnya hal tersebut berhasil dibongkar oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tak puas sampai di situ, LaNyalla meminta kasus tersebut diusut lebih jauh lagi.
"Saya minta kasus mafia bansos ini diusut lebih jauh lagi. Bisa jadi masih ada keterkaitan dengan mafia-mafia di daerah lain. Makanya kepala daerah di tempat lain juga harus memerhatikan modus seperti ini," ucapnya.
Mantan Ketua KADIN Jatim tersebut menyoroti modus operandi para mafia yang bisa mengganggu pemulihan ekonomi, yakni penerima bantuan diwajibkan membeli sembako dengan sistem paketan di warung yang sudah ditunjuk.
"Karena seharusnya para penerima bansos membelanjakan uangnya di warung manapun sehingga terjadi transaksi dan pergerakan ekonomi,” tuturnya.
"Kalau harus ke satu tempat, artinya pergerakan ekonomi dikuasai sekelompok orang dan ini sangat berbahaya," lanjutnya.
Mantan Ketua PSSI Jatim tersebut juga mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak segan melapor jika mengalami hal yang sama.
Baca Juga: Jalur Pelayaran Surabaya - Maumere Diusulkan Kembali Dibuka
"Sekali lagi saya minta para kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan warganya dan libatkan juga aparat berwajib," ucapnya.
Untuk diketahui, Bansos BPNT dari Kementerian Sosial RI ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penerima akan mendapatkan uang tunai Rp200 ribu per bulan, dan masing-masing penerima berhak mendapat Rp600 ribu dalam sekali pencairan. ANTARA
Berita Terkait
-
Jalur Pelayaran Surabaya - Maumere Diusulkan Kembali Dibuka
-
Rudi Kusyanto, Pria Surabaya Pembunuh Adik Kandungnya Sendiri Dibekuk di Lamongan Setelah 5 Hari Kabur
-
Diimbangi Persita Tangerang, Striker Persebaya: Kami Melawan Tim Bagus Saat Bertahan dan Menumpuk di Belakang..
-
Ditahan Seri, Asisten Pelatih Persebaya Puji Habis Kiper Persita Rendy Oscario
-
Hasil BRI Liga 1: Ditahan Seri Persita, Persebaya Gagal Mendekat ke Puncak Klasemen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter