Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 07 Maret 2022 | 10:51 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti. [ANTARA/HO-Humas DPD]

SuaraKalbar.id - Kesal mendengar cerita masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Surabaya diwajibkan membeli barang di toko/warung tertentu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah merespon serius laporan warga mengenai dugaan mafia bantuan sosial (bansos).

Dalam dugaan mafia bansos tersebut, masyarakat yang tidak ikuti arahan untuk berbelanja di tokot tertentu maka diancam bakal dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.

"Saya sangat sesalkan hal itu. Sebab, di tengah kesusahan masyarakat masih ada saja yang berprilaku serakah. Tak seharusnya warga kurang mampu penerima bantuan dimanfaatkan untuk obyek mengeruk keuntungan. Oknum-oknum ini harus ditindak tegas," ujar LaNyalla di sela reses di Surabaya, Minggu.

Dirinya melanjutkan, untungnya hal tersebut berhasil dibongkar oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tak puas sampai di situ, LaNyalla meminta kasus tersebut diusut lebih jauh lagi.

Baca Juga: Jalur Pelayaran Surabaya - Maumere Diusulkan Kembali Dibuka

"Saya minta kasus mafia bansos ini diusut lebih jauh lagi. Bisa jadi masih ada keterkaitan dengan mafia-mafia di daerah lain. Makanya kepala daerah di tempat lain juga harus memerhatikan modus seperti ini," ucapnya.

Mantan Ketua KADIN Jatim tersebut menyoroti modus operandi para mafia yang bisa mengganggu pemulihan ekonomi, yakni penerima bantuan diwajibkan membeli sembako dengan sistem paketan di warung yang sudah ditunjuk.

"Karena seharusnya para penerima bansos membelanjakan uangnya di warung manapun sehingga terjadi transaksi dan pergerakan ekonomi,” tuturnya.

"Kalau harus ke satu tempat, artinya pergerakan ekonomi dikuasai sekelompok orang dan ini sangat berbahaya," lanjutnya.

Mantan Ketua PSSI Jatim tersebut juga mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak segan melapor jika mengalami hal yang sama.

Baca Juga: Rudi Kusyanto, Pria Surabaya Pembunuh Adik Kandungnya Sendiri Dibekuk di Lamongan Setelah 5 Hari Kabur

"Sekali lagi saya minta para kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan warganya dan libatkan juga aparat berwajib," ucapnya.

Untuk diketahui, Bansos BPNT dari Kementerian Sosial RI ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penerima akan mendapatkan uang tunai Rp200 ribu per bulan, dan masing-masing penerima berhak mendapat Rp600 ribu dalam sekali pencairan. ANTARA

Load More