SuaraKalbar.id - Tiba di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Jakarta, Selasa, sekitar pukul 10.30 WIB, Doni Salmanan (DS) diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan judi daring, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian, saya percayakan kepada pihak kepolisian semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," kata Doni di Jakarta, Selasa.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Asep Edi Suheri membenarkan bahwa untuk saat ini Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau TPPU.
Nantinya, pengembangan terkait hasil penyidikan Doni tersebut akan disampaikan melalui Divisi Hubungan Masyarakat Polri.
"Pagi ini, DS akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi; dan untuk progresnya nanti kami infokan Divisi Humas untuk menyampaikan perkembangannya," ucap Asep.
Pria bernama lengkap Doni Muhamad Taufik yang juga dikenal sebagai king salmanan itu diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain itu, Doni juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Sebelumnya, Doni dilaporkan ke polisi oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, dengan laporan LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.
Kemudian penyidik meningkatkan status perkara DS dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Jumat (4/3).
Baca Juga: UAH Sentil Para Crazy Rich dan Sultan yang Suka Pamer Kekayaan: Jangan Seperti Firaun
Hingga saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, yang terdiri atas tujuh saksi korban, tiga ahli, dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.
Berita Terkait
-
UAH Sentil Para Crazy Rich dan Sultan yang Suka Pamer Kekayaan: Jangan Seperti Firaun
-
Ungkap Afiliator Dengan Harta Ratusan Miliar, Ahmad Sahroni Sindir Doni Salmanan?
-
Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri
-
Sambil Cengengesan, Doni Salmanan Ngaku Siap Patuhi Proses Hukum
-
Doni Salmanan Tiba di Bareskrim Polri, Siap Ikuti Proses Hukum
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?