SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tegas menyatakan bahwa pernikahan beda agama dilarang dalam hukum Islam.
Pernyataan tersebut, menanggapi perihal pernikahan beda agama yang viral di media sosial, yang belakangan diketahui terjadi di Semarang Jawa Tengah.
"Di dalam Islam nikah antar agama itu adalah terlarang, begitu juga dalam UU yang berlaku di dalam negara Republik Indonesia. Semestinya kita itu sebagai seorang Muslim dan Muslimah harus tunduk dan patuh kepada ajaran agama kita," ujar Anwar Abbas mengutip Antara, Rabu (9/3/2022).
Secara hukum Islam, kata Anwar umat Muslim telah diingatkan agar tidak menikahi seseorang yang berbeda keyakinan. Dikhawatirkan, pernikahan beda agama itu tidak mendapatkan keberkahan baik di dunia maupun akhirat.
"Oleh karena itu, dalam menjalani hidup ini agar kita sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat maka kita harus patuh dan tunduk kepada ketentuan-Nya. Dan secara hukum kenegaraan, UU telah melarang kita untuk melakukannya," kata dia.
Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan beberapa waktu lalu mengatakan secara yuridis dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 sebagaimana diubah menjadi Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah ditegaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri.
Tujuan membentuk keluarga atau jalinan rumah tangga antara pasangan suami istri yang bahagia dan kekal, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana agamanya.
Oleh sebab itu, dia menilai perbedaan agama dengan pasangan yang beragama Muslim dan non Muslim jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan.
Menurut UU yang berlaku di Indonesia, perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu; dan di samping itu tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena itu fakta yang terjadi, ketika pernikahan beda agama antara mempelai pria dan wanita tidak berlangsung lama. Karena salah satu fakta bahwa berbeda keyakinan membuat gagalnya rumah tangga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Banjir Meluas di Perbatasan dan Pesisir Kalbar, Rumah-Rumah Terendam, Sekolah Diliburkan
-
Rumah Warga di Sungai Kunyit Roboh Diterjang Gelombang Tinggi
-
Banjir Rob Rendam Pontianak Barat: 21 Warga Diungsikan, Pemkot Tetapkan Status Siaga Satu
-
Pemkot Singkawang Bangun Jaringan Irigasi Air Tanah
-
Banjir Rob di Mempawah: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu