SuaraKalbar.id - Petugas pemadam kebakaran memang sering menjadi pahlawan disaat ada masyarakat yang mengalami kesulitan berupa hal-hal nyeleneh, seperti cincin yang sulit dilepas, bahkan saat kondisi bahaya seperti terjebak di kebakaran dan lainnya.
Kali ini, petugas damkar di Sintang melepaskan kaki seorang balita berusia 1,3 tahun yang terjebak di saluran air.
Dari video yang diunggah lama instagram damkar sintang, tampak petugas bahkan sampai membongkar saluran air tersebut demi melepaskan kaki balita tersebut.
"Pada 10 Maret 2022, petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi kaki anak yang terperosok dalam saluran pembuangan air di dalam kamar mandi," terang akun tersebut.
Diketahui, petugas pemadam kebakaran mendapatkan laporan dari seseorang berinisial A, di Jalan dr.Wahidin Sudiro Husodo, kota Sintang.
"Tidak butuh waktu lama, petugas ke lokasi untuk mengeluarkan kaki anak yang tersangkut dengan membongkar saluran air terlebih dahulu," terangnya.
Dibutuhkan waktu sekitar satu jam bagi anggota untuk membongkar lubang saluran demi membuat celah agar bisa melepaskan kaki yang tersangkut di saluran air.
"Akhirnya, kaki anak berhasil di lepas," terang akun tersebut.
Baca Juga: Ironi! Curi Mangga, FR Tewas Dihakimi Massa di Kubu Raya, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan