SuaraKalbar.id - Petugas pemadam kebakaran memang sering menjadi pahlawan disaat ada masyarakat yang mengalami kesulitan berupa hal-hal nyeleneh, seperti cincin yang sulit dilepas, bahkan saat kondisi bahaya seperti terjebak di kebakaran dan lainnya.
Kali ini, petugas damkar di Sintang melepaskan kaki seorang balita berusia 1,3 tahun yang terjebak di saluran air.
Dari video yang diunggah lama instagram damkar sintang, tampak petugas bahkan sampai membongkar saluran air tersebut demi melepaskan kaki balita tersebut.
"Pada 10 Maret 2022, petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi kaki anak yang terperosok dalam saluran pembuangan air di dalam kamar mandi," terang akun tersebut.
Diketahui, petugas pemadam kebakaran mendapatkan laporan dari seseorang berinisial A, di Jalan dr.Wahidin Sudiro Husodo, kota Sintang.
"Tidak butuh waktu lama, petugas ke lokasi untuk mengeluarkan kaki anak yang tersangkut dengan membongkar saluran air terlebih dahulu," terangnya.
Dibutuhkan waktu sekitar satu jam bagi anggota untuk membongkar lubang saluran demi membuat celah agar bisa melepaskan kaki yang tersangkut di saluran air.
"Akhirnya, kaki anak berhasil di lepas," terang akun tersebut.
Baca Juga: Ironi! Curi Mangga, FR Tewas Dihakimi Massa di Kubu Raya, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional