SuaraKalbar.id - Nasib tragis menimpa FR seorang pemuda di Kabupaten Kubu Raya. Ia harus melepas nyawa usai dihakimi massa hanya gara-gara mencuri buah manga pada Minggu (6/3/2022) siang. Saat itu, diduga FR tak sendiri. Melainkan bersama DR temannya untuk mengambil buah mangga. Kejadian ini terjadi di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Atas kejadian tersebut Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, pimpin press release yang dilaksanakan di Polsek Sungai Raya. Ia didampingi Kasatreskrim AKP Jatmiko dan Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiono dengan menghadirkan 3 orang pelaku, pada Kamis (10/3/2022). Ia menjelaskan, dihadapan sejumlah awak media wartawan.
“Atas peristiwa kejadian tersebut, FR mengalami sejumlah luka dan mengakibatkannya meninggal dunia. Di mana hasil forensik menunjukkan, korban meninggal setelah mengalami luka di dahi sebelah kanan,” jelasnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (11/3/2022).
“Dimana peristiwa yang menimpa FR itu terjadi pada Minggu (6/3/2022) pukul 02.00 WIB. saat itu FR dan DR, menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah kosong untuk berteduh dari hujan, lalu Keduanya melihat pohon mangga dan mengambilnya,” sambungnya.
Disaat FR dan DR mengambil mangga, aksinya diketahui oleh IS yang merupakan penjaga malam. Kemudian, IS mendatangi FR dan DR, dan melihat satu di antaranya masih berada di atas pohon mangga.
IS langsung memanggil kawan-kawannya dan karna keterangan FR dan DR berbelit-belit saat ditanya kemudian dilakukan pemukulan.
“Setelah dipukuli, keduanya diserahkan kepada kepolisian dan untuk kasus seperti ini selama saya menjabat sebagai Kapolres Kubu Raya Baru Pertama Kalinya,” terangnya.
Dijekaskan Kapolres, tepat pukul 09.00 WIB, FR mengaku pusing dan dibawa ke Puskesmas Sungai Raya. Setelahdilakukan perawatan, kemudian FR dibawa kembali ke Mapolsek.
“Dan pada pukul 14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit, lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri. Disungai durian dan Saat hendak dirujuk ke RSUD Soedarso, pukul 19.30 WIB, FR meninggal dunia di tengah perjalanan,” lanjutnya.
Kejadian tersebut, pasal yang di persangkakan kepada ketiganya dengan Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Atau 351(3)
“KUHP Jo 55 KUHPDengan ancaman Hukuman maksimal 12 Tahun Penjara. Dan pihak keluarga membuat laporan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya selanjutnya Kasus ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              3 Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Satu Orang Tewas di Kubu Raya Ditangkap, MA Pukul Korban Pakai Kayu dan Kabur
- 
            
              Niat Petik Mangga di Rumah Kosong, Dua Pemuda di Kubu Raya Digebuki Warga, 1 Orang Tewas
- 
            
              Nenek Ruminah Hidup Sebatang Kara di Rumah Kumuh dan Penuh Sampah, Harta yang Dipunya Hanya Surat Nikah
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
- 
            
              KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
- 
            
              5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
- 
            
              ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
- 
            
              ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!