Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 12 Maret 2022 | 15:43 WIB
Pemprov Kalbar melalui Disparpora dan Satpol-PP melakukan penertiban sejumlah kios. [Istimewa]

Selain itu, ia pun mengakui bahwa memang lokasi baru sebagai pengganti bagi pedagang yang berada di Jalan Letkol Sugiyono juga tak sesuai harapan pedagang. Namun, menurutnya apa yang dilakukan ini demi penataan kawasan.

"Ada 130 pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, jumlah tersebut tercatat atas nama masing-masing personal bukan atas nama asosiasi atau koperasi," ucapnya.

Ia mengatakan, jika sebelumnya bahwa penertiban dan re-alokasi para pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, Gor Pangsuma yang dilakukan Pemprov Kalbar ini coba dilakukan.

Hal tersebut merupakan untuk mengembalikan fungsi kawasan ini, agar kembali menjadi sarana dan prasarana olahraga, bagi atlet dan masyarakat Kalimantan Barat.

Baca Juga: Ulang Tahun Daerah Seribu Sungai, Gubernur Kalbar Sutarmidji Beri 'Janji Manis' Pemerataan Pembangunan

Kontributor: Rabiansyah

Load More