SuaraKalbar.id - Pedagang bunga di Gelora Khatulistiwa menilai jika penertiban yang dilakukan Pemprov Kalbar mencerminkan sikap pemerintah yang tidak tenang. Alias gopoh dan tergesa-gesa.
Menurut pedagang memindahkan tanaman mereka membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang besar, sementara itu pedagang juga harus mencari lokasi baru sebab lahan ganti yang dijanjikan tak memadai.
Pemprov Kalbar melalui Disparpora dan Satpol-PP melakukan penertiban sejumlah kios pedagang tanaman yang masih di kawasan Gelora Khatulistiwa Gor Pangsuma Pontianak.
Ia selaku salah satu pedagang tanaman menilai, bahwa penertiban ini mencerminkan sikap pemrintah yang tidak sabar dan terasa tergesa-gesa, menurutnya tanaman hias dan bibit-bibit berbagai jenis tanaman ini, hingga saat ini mereka masih butuh waktu untuk memindahkan tanamannya.
"Kalau memindahkan tanaman ini tidak bisa cepat karena kami harus memindahkan dan juga mencari tempat baru," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Selain itu proses pemindahan juga memerlukan biaya yang lumayan besar. Apalagi, mereka juga harus mencari lokasi baru. Karena lokasi ganti yang dijanjikan pemerintah dianggap tidak memadai.
"Belum lagi kerugian karena tanaman saya banyak mati dan tidak bisa dijual karena kebijakan tersebut," paparnya.
Sementara itu menurut Kasat Pol PP Provinsi Kalbar Anthonius Rawing, dirinya mengatakan jika penertiban ini sudah melalui berbagai tahapan, bahkan sudah ada relaksasi pemberian waktu untuk menertibkan dagangannya.
"Namun sampai pada hari jumat kemarin yang merupakan waktu terakhir dari batas yang diberikan, maka dari itu sebelumnya kami sudah memberikan pengarahan tetapi para pedagang saja yang belum memindahkan nya, seharusnya mereka sudah memindahkan sedikit demi sedikit tanaman nya," tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Humas Pemprov Tak Berfungsi: Kurang Memahami Tugasnya
Kepala Disparpora Kalbar Windy Prihastari menjelaskan, penertiban ini telah dilakukan sosialisasi hingga surat peringatan ke tiga.
Selain itu, ia pun mengakui bahwa memang lokasi baru sebagai pengganti bagi pedagang yang berada di Jalan Letkol Sugiyono juga tak sesuai harapan pedagang. Namun, menurutnya apa yang dilakukan ini demi penataan kawasan.
"Ada 130 pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, jumlah tersebut tercatat atas nama masing-masing personal bukan atas nama asosiasi atau koperasi," ucapnya.
Ia mengatakan, jika sebelumnya bahwa penertiban dan re-alokasi para pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, Gor Pangsuma yang dilakukan Pemprov Kalbar ini coba dilakukan.
Hal tersebut merupakan untuk mengembalikan fungsi kawasan ini, agar kembali menjadi sarana dan prasarana olahraga, bagi atlet dan masyarakat Kalimantan Barat.
Kontributor: Rabiansyah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan