SuaraKalbar.id - Menurut Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, lembaga pendidikan berbasis asrama, baik perguruan tinggi maupun pesantren, merupakan tempat rawan terjadi kekerasan seksual.
Dirinya menegaskan pentingnya peran pesantren dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan para santri.
"Semua yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan patron-klien, atasan-bawahan, guru-murid, sesepuh-muda, itu juga rawan," ungkap Muhaimin di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut diungkapkan Muhaimin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri) dan peluncuran Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Jumat (11/3), di Ponpes Al Mubarok Marangen, Demak, Jawa Tengah.
Melihat fenomena tersebut, Muhaimin meminta Pemerintah perlu membuat satuan unit pencegahan kekerasan seksual.
"Polri juga harus punya tim reaksi cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Sementara untuk hal yang bersifat preventif, semua kementerian harus terlibat dalam membantu," ungkapnya.
Langkah Fasantri yang membuat SOP terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren juga mendapatkan apresiasi dari Muhaimin.
Muhaimin mendukung peran Fasantri, yang mendorong peningkatan peran dan manfaat bagi pesantren-pesantren putri, dengan meresmikan SOP penanganan dan mengantisipasi ancaman kekerasan di pesantren.
Menurut Muhaimin, Langkah Fasantri tersebut merupakan yang pertama di lingkungan umat Islam dalam mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Gus Muhaimin: Peran Pesantren Penting dalam Mencegah Kekerasan Seksual
"Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren putri dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual," ungkapnya.
Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah mengungkapkan, SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, yang akan diberlakukan di berbagai pondok pesantren putri, tidak hanya dalam hal penanganan saja, melainkan juga pencegahan agar tidak terjadi kasus kekerasan seksual.
"Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan, mulai pencegahannya dan diajari fikih reproduksi perempuan. Karena itu perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gus Muhaimin: Peran Pesantren Penting dalam Mencegah Kekerasan Seksual
-
Awalnya Tak Direstui Kuliah di Thailand, Berkat Doa Ibu Pria Ini Berhasil Wujudkan Mimpi, Kisahnya Mengharukan
-
Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Cak Imin: Semua yang Berbentuk Asrama Bisa jadi Ancaman
-
5 Kesalahan Orangtua Dalam Mendampingi Pendidikan Anak, Sadar atau Tidak?
-
Bupati Mempawah Erlina Kunjungi Lokasi Kebakaran Lembaga Pendidikan Riyadhul Ulum, Akui Hal Itu Musibah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan