SuaraKalbar.id - Menurut Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, lembaga pendidikan berbasis asrama, baik perguruan tinggi maupun pesantren, merupakan tempat rawan terjadi kekerasan seksual.
Dirinya menegaskan pentingnya peran pesantren dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan para santri.
"Semua yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan patron-klien, atasan-bawahan, guru-murid, sesepuh-muda, itu juga rawan," ungkap Muhaimin di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut diungkapkan Muhaimin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri) dan peluncuran Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Jumat (11/3), di Ponpes Al Mubarok Marangen, Demak, Jawa Tengah.
Melihat fenomena tersebut, Muhaimin meminta Pemerintah perlu membuat satuan unit pencegahan kekerasan seksual.
"Polri juga harus punya tim reaksi cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Sementara untuk hal yang bersifat preventif, semua kementerian harus terlibat dalam membantu," ungkapnya.
Langkah Fasantri yang membuat SOP terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren juga mendapatkan apresiasi dari Muhaimin.
Muhaimin mendukung peran Fasantri, yang mendorong peningkatan peran dan manfaat bagi pesantren-pesantren putri, dengan meresmikan SOP penanganan dan mengantisipasi ancaman kekerasan di pesantren.
Menurut Muhaimin, Langkah Fasantri tersebut merupakan yang pertama di lingkungan umat Islam dalam mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Gus Muhaimin: Peran Pesantren Penting dalam Mencegah Kekerasan Seksual
"Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren putri dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual," ungkapnya.
Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah mengungkapkan, SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, yang akan diberlakukan di berbagai pondok pesantren putri, tidak hanya dalam hal penanganan saja, melainkan juga pencegahan agar tidak terjadi kasus kekerasan seksual.
"Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan, mulai pencegahannya dan diajari fikih reproduksi perempuan. Karena itu perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gus Muhaimin: Peran Pesantren Penting dalam Mencegah Kekerasan Seksual
-
Awalnya Tak Direstui Kuliah di Thailand, Berkat Doa Ibu Pria Ini Berhasil Wujudkan Mimpi, Kisahnya Mengharukan
-
Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Cak Imin: Semua yang Berbentuk Asrama Bisa jadi Ancaman
-
5 Kesalahan Orangtua Dalam Mendampingi Pendidikan Anak, Sadar atau Tidak?
-
Bupati Mempawah Erlina Kunjungi Lokasi Kebakaran Lembaga Pendidikan Riyadhul Ulum, Akui Hal Itu Musibah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?