SuaraKalbar.id - Dianggap lalai, dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak hingga tewas di Kabupaten Pangandaran ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, kelalaian yang diduga dilakukan oleh dua pengendara moge itu diperoleh setelah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan teknis kendaraan.
"Kami peroleh ada kelalaian dari pengemudi, sehingga bisa ditetapkan sebagai penyebab kecelakaan tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, mengutip Antara Selasa (16/3/2022).
Kedua tersangka berinisial AN dan AG itu dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Ancaman hukumannya bisa sampai enam tahun penjara," kata Ibrahim.
Adapun saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Ciamis.
Sebelumnya, peristiwa dua anak kembar berusia 8 tahun bernama Hasan dan Husein yang ditabrak oleh dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Peristiwa bermula saat keduanya tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, lalu ditabrak oleh salah satu pengendara moge.
"Dan datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor satu lagi menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," kata dia.
Baca Juga: Ini yang Bikin Bikers Moge Harley Davidson Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Ini yang Bikin Bikers Moge Harley Davidson Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka
-
Sempat Viral Berakhir Damai, Dua Pengendara Moge yang Tabrak Dua Anak Kembar Akhirnya Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Dua Bikers Harley Davidson Penabrak Anak Kembar hingga Tewas Jadi Tersangka, HDCI Kota Bandung Lakukan Ini
-
Tabrak Bocah Kembar sampai Tewas, Pengendara Moge Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar sampai Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat