SuaraKalbar.id - Dianggap lalai, dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak hingga tewas di Kabupaten Pangandaran ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, kelalaian yang diduga dilakukan oleh dua pengendara moge itu diperoleh setelah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan teknis kendaraan.
"Kami peroleh ada kelalaian dari pengemudi, sehingga bisa ditetapkan sebagai penyebab kecelakaan tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, mengutip Antara Selasa (16/3/2022).
Kedua tersangka berinisial AN dan AG itu dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Ancaman hukumannya bisa sampai enam tahun penjara," kata Ibrahim.
Adapun saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Ciamis.
Sebelumnya, peristiwa dua anak kembar berusia 8 tahun bernama Hasan dan Husein yang ditabrak oleh dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Peristiwa bermula saat keduanya tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, lalu ditabrak oleh salah satu pengendara moge.
"Dan datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor satu lagi menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," kata dia.
Baca Juga: Ini yang Bikin Bikers Moge Harley Davidson Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Ini yang Bikin Bikers Moge Harley Davidson Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka
-
Sempat Viral Berakhir Damai, Dua Pengendara Moge yang Tabrak Dua Anak Kembar Akhirnya Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Dua Bikers Harley Davidson Penabrak Anak Kembar hingga Tewas Jadi Tersangka, HDCI Kota Bandung Lakukan Ini
-
Tabrak Bocah Kembar sampai Tewas, Pengendara Moge Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar sampai Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo