SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, publik dibuat terbelalak dengan kelakuan seorang oknum polisi yang diduga tega membakar rumah orang tuanya sendiri , di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (18/3/2022) malam
Anggota polisi berinisal DN berpangkat Bripda, itu diduga mulanya membakar kasu yang ada di dalam rumah ayahnya tersebut, selanjutnya api menyebar hingga membakar rumah.
Usut punya usut, ternyata di kepolisian DN tercatat sebagai anggota polisi yang bermasalah.
DN sering mendapat sanksi karena kerap melanggar disiplin sebagai anggota kepolisian di Polres Kayong Utara.
Baca Juga: Kinerja Polisi Dianggap Lamban, Seorang Ayah di Surabaya Ini Tangkap Sendiri Pembawa Kabur Putrinya
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat melalui Paur Humas Polres, Iptu Bambang Heru Nusantoro mengungkapkan, DN sudah beberapa kali mendapatkan Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD).
Pada tahun 2018, DN tidak masuk bertugas selama 12 hari, perbuatannya tersebut membuat dirinya mendapat SKHD dan menjalani sanksi penempatan pada tempat khusus atau Patsus selama 21 hari.
Usai menjalani sanksi itu, DN tampaknya tak jera, di tahun yang sama, DN kembali melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Karena tidak melaksanakan tugas selama 30 hari berturut-turut. DN pun kembali dijatuhi hukuman.
DN harus membuat pernyataan minta maaf secara lisan dan tertulis, serta diwajibkan mengikuti pembinaan rohani dan mental (Binrohtal), serta diberi sanksi demosi atau pemindahan suatu pekerjaan ke jabatan yang lebih rendah, antar fungsi berbeda selama 3 tahun.
Serentetan pelanggaran dan hukuman berturut DN rupanya belum juga membuatnya berubah. Di tahun 2019, DN tercatat dua kali meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut. Atas pelanggaran ini, ia kembali mendapatkan SKHD serta demosi antar fungsi berbeda selama satu tahun.
Tak hanya bermasalah dalam menjalankan tugas sebagai polisi, pada Februari 2022, DN juga pernah melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap istri sah. Kasus ini dilaporkan ke Propam di Polda Kalbar.
“Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan dan pemberkasan, dan tidak lama lagi disidangkan,” kata Iptu Bambang Heru Nusantoro, melansir Insidepontianak.com-jaringan suara.con-, Sabtu (18/3/2022).
Tak berhenti di situ, rupanya sepanjang Maret 2022 ini, DN tidak pernah lagi masuk atau telah meninggalkan tugas. Pelanggaran disiplin ini, sekarang masih ditangani oleh Propam Polres Kayong Utara.
“Sekarang (DN) ditahan di Polres Ketapang, karena diduga melakukan pembakaran rumah orang tuanya,” ucap Bambang.
Dirinya menegaskan, bila Bripda DN terbukti melakukan perbuatan membakar rumah orang tuanya sebagaimana yang disangkakan, maka, sanksi berat akan diberikan. Yaitu Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Sebab, perbuatan itu sudah tindak pidana.
Berita Terkait
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Modal KUR BRI, Warung Bu Sum Yogyakarta Kini Go Digital
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak