SuaraKalbar.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pendapat terkait Konflik antara Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut hingga saat ini.
Cucu Presiden pertama Indonesia itu mengatakan, pendekatan diplomasi parlemen harus dikedepankan agar jalur dialog antara Rusia dan Ukraina terbuka.
“Dalam menangani konflik ini pendekatan diplomasi dengan melibatkan parlemen harus dikedepankan. Aspek humanitarian juga jadi salah satu fokus. Penanganan konflik harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak,” terang Puan di Nusa Dua, Bali, mengutip ANTARA, Selasa (22/3/2022)
Puan memberi pernyataan itu menanggapi hasil sesi debat umum (general debate) yang tidak menerima draf resolusi usulan Indonesia karena kalah suara dari Selandia Baru.
Dalam kesempatan yang itu, Puan menyampaikan meskipun usulan Indonesia tidak diterima oleh forum, DPR RI mampu mencegah adanya aklamasi terhadap draf resolusi yang berisiko memecah Inter-Parliamentary Union (IPU) sebagai forum parlemen dunia.
“Usulan Indonesia mampu memecah voting dan menghalangi adopsi secara aklamasi dari emergency item (masalah mendesak, Red.) usulan Ukraina yang dianggap sebagian pihak berat sebelah,” kata Ketua DPR RI.
sementara, Ukraina pada pertemuan di Sidang Majelis Ke-144 IPU sempat menyerahkan draf resolusi yang meminta forum parlemen dunia itu mengecam aksi militer Rusia ke Ukraina.
Namun, Presiden Bureau of Women Parliamentarians yang berasal dari Ukraina, L. Vasylenko melalui sambungan virtual mencabut draf resolusinya itu.
Dia pun meminta delegasi IPU untuk memilih draf resolusi yang diusulkan oleh Selandia Baru.
Baca Juga: Disebut Gunakan Rudal Hipersonik Serang Ukraina, Rusia Mengaku Itu Perdana
Meski begitu, draf resolusi yang diajukan oleh Selandia Baru memiliki kemiripan secara substansi dengan usulan Indonesia. Perbedaan keduanya hanya terletak pada diksi yang digunakan.
kedua draf itu sama-sama mendorong parlemen untuk berperan aktif untuk membuka dialog antara Rusia dan Ukraina.
“Secara prinsipil ini bukan tentang menang atau kalah voting. Kedua emergency item mengedepankan prinsip budaya damai, penghormatan hukum internasional, teritorial integrity (keutuhan wilayah), dan aspek kemanusiaan sesuai semangat yang diusung Indonesia,” terang Puan.
Puan lalu menekankan, perdamaian permanen antara kedua belah pihak jadi tujuan utama Sidang Majelis Ke-144 IPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026