SuaraKalbar.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pendapat terkait Konflik antara Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut hingga saat ini.
Cucu Presiden pertama Indonesia itu mengatakan, pendekatan diplomasi parlemen harus dikedepankan agar jalur dialog antara Rusia dan Ukraina terbuka.
“Dalam menangani konflik ini pendekatan diplomasi dengan melibatkan parlemen harus dikedepankan. Aspek humanitarian juga jadi salah satu fokus. Penanganan konflik harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak,” terang Puan di Nusa Dua, Bali, mengutip ANTARA, Selasa (22/3/2022)
Puan memberi pernyataan itu menanggapi hasil sesi debat umum (general debate) yang tidak menerima draf resolusi usulan Indonesia karena kalah suara dari Selandia Baru.
Dalam kesempatan yang itu, Puan menyampaikan meskipun usulan Indonesia tidak diterima oleh forum, DPR RI mampu mencegah adanya aklamasi terhadap draf resolusi yang berisiko memecah Inter-Parliamentary Union (IPU) sebagai forum parlemen dunia.
“Usulan Indonesia mampu memecah voting dan menghalangi adopsi secara aklamasi dari emergency item (masalah mendesak, Red.) usulan Ukraina yang dianggap sebagian pihak berat sebelah,” kata Ketua DPR RI.
sementara, Ukraina pada pertemuan di Sidang Majelis Ke-144 IPU sempat menyerahkan draf resolusi yang meminta forum parlemen dunia itu mengecam aksi militer Rusia ke Ukraina.
Namun, Presiden Bureau of Women Parliamentarians yang berasal dari Ukraina, L. Vasylenko melalui sambungan virtual mencabut draf resolusinya itu.
Dia pun meminta delegasi IPU untuk memilih draf resolusi yang diusulkan oleh Selandia Baru.
Baca Juga: Disebut Gunakan Rudal Hipersonik Serang Ukraina, Rusia Mengaku Itu Perdana
Meski begitu, draf resolusi yang diajukan oleh Selandia Baru memiliki kemiripan secara substansi dengan usulan Indonesia. Perbedaan keduanya hanya terletak pada diksi yang digunakan.
kedua draf itu sama-sama mendorong parlemen untuk berperan aktif untuk membuka dialog antara Rusia dan Ukraina.
“Secara prinsipil ini bukan tentang menang atau kalah voting. Kedua emergency item mengedepankan prinsip budaya damai, penghormatan hukum internasional, teritorial integrity (keutuhan wilayah), dan aspek kemanusiaan sesuai semangat yang diusung Indonesia,” terang Puan.
Puan lalu menekankan, perdamaian permanen antara kedua belah pihak jadi tujuan utama Sidang Majelis Ke-144 IPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru
-
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup hingga 31 Maret 2026
-
Rumah Warga di Dusun Senabah Sambas Terkabar
-
Bangunan Usaha di Kawasan Sungai Raya Dalam Ditertibkan