SuaraKalbar.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pendapat terkait Konflik antara Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut hingga saat ini.
Cucu Presiden pertama Indonesia itu mengatakan, pendekatan diplomasi parlemen harus dikedepankan agar jalur dialog antara Rusia dan Ukraina terbuka.
“Dalam menangani konflik ini pendekatan diplomasi dengan melibatkan parlemen harus dikedepankan. Aspek humanitarian juga jadi salah satu fokus. Penanganan konflik harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak,” terang Puan di Nusa Dua, Bali, mengutip ANTARA, Selasa (22/3/2022)
Puan memberi pernyataan itu menanggapi hasil sesi debat umum (general debate) yang tidak menerima draf resolusi usulan Indonesia karena kalah suara dari Selandia Baru.
Dalam kesempatan yang itu, Puan menyampaikan meskipun usulan Indonesia tidak diterima oleh forum, DPR RI mampu mencegah adanya aklamasi terhadap draf resolusi yang berisiko memecah Inter-Parliamentary Union (IPU) sebagai forum parlemen dunia.
“Usulan Indonesia mampu memecah voting dan menghalangi adopsi secara aklamasi dari emergency item (masalah mendesak, Red.) usulan Ukraina yang dianggap sebagian pihak berat sebelah,” kata Ketua DPR RI.
sementara, Ukraina pada pertemuan di Sidang Majelis Ke-144 IPU sempat menyerahkan draf resolusi yang meminta forum parlemen dunia itu mengecam aksi militer Rusia ke Ukraina.
Namun, Presiden Bureau of Women Parliamentarians yang berasal dari Ukraina, L. Vasylenko melalui sambungan virtual mencabut draf resolusinya itu.
Dia pun meminta delegasi IPU untuk memilih draf resolusi yang diusulkan oleh Selandia Baru.
Baca Juga: Disebut Gunakan Rudal Hipersonik Serang Ukraina, Rusia Mengaku Itu Perdana
Meski begitu, draf resolusi yang diajukan oleh Selandia Baru memiliki kemiripan secara substansi dengan usulan Indonesia. Perbedaan keduanya hanya terletak pada diksi yang digunakan.
kedua draf itu sama-sama mendorong parlemen untuk berperan aktif untuk membuka dialog antara Rusia dan Ukraina.
“Secara prinsipil ini bukan tentang menang atau kalah voting. Kedua emergency item mengedepankan prinsip budaya damai, penghormatan hukum internasional, teritorial integrity (keutuhan wilayah), dan aspek kemanusiaan sesuai semangat yang diusung Indonesia,” terang Puan.
Puan lalu menekankan, perdamaian permanen antara kedua belah pihak jadi tujuan utama Sidang Majelis Ke-144 IPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Aiko Maju Sukseskan MBG, Penuhi Gizi Anak di Kepulauan Siau
-
Lomba 17-an Agustus Paling Kocak yang Bikin Perut Sakit karena Ketawa
-
Kualitas Udara Buruk, Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Dihentikan Sementara
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro dan Transformasi Bisnis