SuaraKalbar.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pendapat terkait Konflik antara Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut hingga saat ini.
Cucu Presiden pertama Indonesia itu mengatakan, pendekatan diplomasi parlemen harus dikedepankan agar jalur dialog antara Rusia dan Ukraina terbuka.
“Dalam menangani konflik ini pendekatan diplomasi dengan melibatkan parlemen harus dikedepankan. Aspek humanitarian juga jadi salah satu fokus. Penanganan konflik harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak,” terang Puan di Nusa Dua, Bali, mengutip ANTARA, Selasa (22/3/2022)
Puan memberi pernyataan itu menanggapi hasil sesi debat umum (general debate) yang tidak menerima draf resolusi usulan Indonesia karena kalah suara dari Selandia Baru.
Dalam kesempatan yang itu, Puan menyampaikan meskipun usulan Indonesia tidak diterima oleh forum, DPR RI mampu mencegah adanya aklamasi terhadap draf resolusi yang berisiko memecah Inter-Parliamentary Union (IPU) sebagai forum parlemen dunia.
“Usulan Indonesia mampu memecah voting dan menghalangi adopsi secara aklamasi dari emergency item (masalah mendesak, Red.) usulan Ukraina yang dianggap sebagian pihak berat sebelah,” kata Ketua DPR RI.
sementara, Ukraina pada pertemuan di Sidang Majelis Ke-144 IPU sempat menyerahkan draf resolusi yang meminta forum parlemen dunia itu mengecam aksi militer Rusia ke Ukraina.
Namun, Presiden Bureau of Women Parliamentarians yang berasal dari Ukraina, L. Vasylenko melalui sambungan virtual mencabut draf resolusinya itu.
Dia pun meminta delegasi IPU untuk memilih draf resolusi yang diusulkan oleh Selandia Baru.
Baca Juga: Disebut Gunakan Rudal Hipersonik Serang Ukraina, Rusia Mengaku Itu Perdana
Meski begitu, draf resolusi yang diajukan oleh Selandia Baru memiliki kemiripan secara substansi dengan usulan Indonesia. Perbedaan keduanya hanya terletak pada diksi yang digunakan.
kedua draf itu sama-sama mendorong parlemen untuk berperan aktif untuk membuka dialog antara Rusia dan Ukraina.
“Secara prinsipil ini bukan tentang menang atau kalah voting. Kedua emergency item mengedepankan prinsip budaya damai, penghormatan hukum internasional, teritorial integrity (keutuhan wilayah), dan aspek kemanusiaan sesuai semangat yang diusung Indonesia,” terang Puan.
Puan lalu menekankan, perdamaian permanen antara kedua belah pihak jadi tujuan utama Sidang Majelis Ke-144 IPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?