SuaraKalbar.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, utang yang dilakukan pemerintah merupakan langkah untuk menyelamatkan masyarakat di tengah krisis pandemi COVID-19 yang melanda Indinesia dan dunia sepanjang dua tahun terakhir.
Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa utang tersebut juga digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“Walaupun kita defisit, drop, kita masih bisa berutang tapi itu untuk menyelamatkan masyarakat, ekonomi dan sosial,” katanya dalam CNBC Economic Outlook 2022 di Jakarta, mengutip Antara Selasa (22/3/2022).
Menurut Sri Mulyani, langkah utang diambil mengingat APBN yang merupakan instrumen untuk mencapai tujuan negara yakni menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan aman sedang tidak sehat.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 11 Persen Tetap Berlaku 1 April 2022
APBN yang tidak sehat disebabkan oleh penerimaan negara yang drop hingga 18 persen seiring aktivitas dunia usaha dan perekonomian terhenti akibat pembatasan mobilitas selama pandemi.
Ditengah kondisi itu, pemerintah justru harus menopang kebutuhan masyarakat yang mengalami ancaman kesehatan hingga terkena PHK melalui belanja negara.
Hal itulah, menurut Sri Mulyani yang melatarbelakangi pemerintah untuk melebarkan defisit dari yang tadinya maksimal 3 persen dari PDB, kemudian diperbolehkan di atas 3 persen seiring adanya UU Nomor 2 Tahun 2020.
“Makanya kita mengatakan defisit kita bisa di atas 3 persen dan ini masih di bawah 60 persen total dari utang negara yang diperbolehkan UU keuangan negara,” ujar Sri Mulyani.
Adapun hasil dari utang tersebut di antaranya berupa kapasitas fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit, pembuatan tempat isolasi, penyediaan PCR, APD, ventilator serta vaksin.
Baca Juga: Kemenperin Targetkan Belanja Produk Lokal 80% untuk Kerek Pertumbuhan Ekonomi
Apalagi, masyarakat terkena COVID-19 yang harus rawat inap di rumah sakit pun ditanggung biayanya oleh pemerintah hingga anggarannya mencapai sekitar Rp220 triliun.
Selain itu, pemerintah turut menyediakan bantalan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai, bantuan bagi pelaku UMKM, KUR dan sebagainya.
“Ini tujuannya agar space masyarakat membesar, bantalan makin kuat tapi ada biayanya. Biayanya itu lah APBN, defisitnya naik dari tadinya kita ingin 1,76 persen melonjak jadi 6,1 persen kemudian 2021 sudah turun lagi,” jelasnya.
Namun, Sri Mulyani menyatakan seiring pemulihan ekonomi yang terus menguat maka utang menjadi semakin rendah mengingat pemerintah dapat membayar utang ketika penerimaan negara mulai naik.
Penerimaan yang sempat drop 18 persen pada 2020 mulai naik mencapai di atas 20 persen tahun lalu dan hingga pekan kedua tahun ini sudah di atas 30 persen.
“Kita bisa mendapatkan penerimaan waktu ekonomi pulih, itu yang dipakai membayar utang," katanya.
Berita Terkait
-
ShopeeFood Dukung Keterampilan Digital UMKM, Berikan Pelatihan Teknologi untuk Istri Mitra Pengemudi Bersama Kemenekraf
-
Inpres Sudah Terbit, Tapi Sri Mulyani Baru Mau Teliti Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap PHK
-
Rahasia Sukses BRI Berdayakan UMKM: Ekosistem Kuat dan Berkelanjutan
-
Mendikti Sebut Efisiensi Picu Kenaikan Uang Kuliah, Sri Mulyani Tegaskan Jangan Ganggu UKT
-
BRI Targetkan Kontrak Ekspor UMKM Tembus Rp1 Triliun di 2024
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM